Pengendara Scoopy Terluka Usai Tertabrak KA Commuter Line Arjonegoro di Perlintasan Sukodadi

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan melakukan penanganan di lokasi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang Desa Sukodadi, Rabu (8/7/2026).

Petugas Satlantas Polres Lamongan melakukan penanganan di lokasi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang Desa Sukodadi, Rabu (8/7/2026).

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang berpalang pintu KM 178 (JPL 298), Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban berinisial SNA (25), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Selain mengalami luka, sepeda motor bernomor polisi S-5814-KR yang dikendarainya juga mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika kereta melintas dari arah barat menuju timur di jalur yang telah diamankan petugas perlintasan.

“Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di perlintasan kereta api KM 178 (JPL 298) Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi,” kata Hamzaid.

Dari hasil keterangan saksi di lokasi, korban semula mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara. Saat itu, palang pintu perlintasan sudah ditutup sebagai tanda Kereta Api Commuter Line Arjonegoro akan melintas.

“Namun, diduga korban tetap menerobos perlintasan. Karena jarak kereta sudah sangat dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Menerima laporan kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara, memberikan pertolongan kepada korban untuk mendapatkan perawatan medis, serta mengamankan barang bukti berupa pecahan material kendaraan yang tercecer di sekitar lokasi.

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan arahan petugas di setiap perlintasan sebidang kereta api.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan pernah menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan
Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya
Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta
Selamat dari Kebakaran Kapal, 5 Penari Tetap Ingin Tampil di Gandrung Sewu
Dua Kebakaran Lahan di Kedungpring Lamongan, Ini Dugaan Pemicunya
Bendahara II KONI Kendal MRS Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp798 Juta
Karhutla Jember Mulai Mereda, Perhutani Ingatkan Bahaya Bakar Hutan
Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di Sampang, Dua Orang Luka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:51

Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12

Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:04

Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:43

Selamat dari Kebakaran Kapal, 5 Penari Tetap Ingin Tampil di Gandrung Sewu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:21

Dua Kebakaran Lahan di Kedungpring Lamongan, Ini Dugaan Pemicunya

Berita Terbaru