Penguatan Bantuan Hukum di Sumut, Bupati Asahan Raih Apresiasi dari Menteri Hukum RI

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI pada kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Rabu, 10 Juni 2026  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI pada kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Rabu, 10 Juni 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang digelar Kementerian Hukum RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Forkopimda Sumut, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam laporannya menyebutkan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Selain pembentukan Posbankum, berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum warga.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan peresmian Posbankum desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat.

“Hari ini kita meresmikan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Bobby menegaskan, tidak semua persoalan hukum harus berujung di pengadilan. Melalui Posbankum, penyelesaian masalah dapat ditempuh melalui pendekatan musyawarah dan restorative justice sehingga konflik sosial dapat diminimalisasi.

“Saya berharap Posbankum di setiap desa dan kelurahan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, memberikan edukasi hukum, serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum RI sebagai simbol dimulainya operasional Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum. Menurutnya, tujuan utama penyelesaian masalah bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memulihkan kondisi sosial masyarakat.

“Bisa dilakukan melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa dari Kejaksaan maupun Babinsa TNI. Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” kata Supratman.

Usai kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh program tersebut agar akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Penguatan bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung agar layanan hukum semakin mudah diakses dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Dicky

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru