Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses dengan memindai QR code yang tersedia.

Pengumuman Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan
Pengumuman Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan

Pengumuman Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.

Jadwal Tahapan :

1. Pengumuman Pendaftaran (17-21 September 2024)

2. Pendaftaran Calon KPPS (17-28 September 2024)

3. Penelitian Administrasi (18-28 September 2024)

4. Pengumuman Hasil (30 September-2 Oktober 2024)

5. Tanggapan Masyarakat (30 September-4 Oktober 2024)

6. Penelitian Hasil (5 Oktober 2024)

7. Penetapan Anggota KPPS (7 November 2024)

8. Pelantikan (7 November 2024)

Persyaratan Calon KPPS:

Warga Negara Indonesia
Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
Berintegritas, jujur, adil, sehat jasmani dan rohani
Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis
Bebas dari penyalahgunaan narkotika
Tidak pernah dipidana
Dokumen Persyaratan: Formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, surat pernyataan, dan dokumen lain sesuai ketentuan.

Waktu Pendaftaran: 17-27 September 2024 (08.00-16.00 WIB) 28 September 2024 (08.00-23.59 WIB)

Lokasi pendaftaran di Kantor Sekretariat PPS di wilayah masing-masing.

Masa kerja KPPS: 7 November hingga 8 Desember 2024.

Lainnya:

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah
Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa
Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Hari Buruh 2026 di Jember, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Jaminan bagi Pekerja Rentan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:38 WIB

Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah

Senin, 4 Mei 2026 - 21:26 WIB

Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa

Senin, 4 Mei 2026 - 12:28 WIB

Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:30 WIB

May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB