Pengusaha Apotek di Kendal, Keluhkan Kewajiban SLF yang Dinilai Memberatkan

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Seorang pelaku usaha apotek, Tjandra Winata, mengaku keberatan prihal kewajiban pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai membebani para pengusaha kecil. Hal itu ia ungkapkan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Kendal.

Tjandra mengatakan aturan SLF yang berlaku sejak 2021 hingga kini belum disertai solusi dari pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Kendal belum menepati janji untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

“SLF ini sudah jadi masalah lama. Sejak 2021 kami terus menyuarakan keberatan,” ujar Tjandra.

Ia menjelaskan bahwa persoalan SLF paling dirasakan oleh pemilik apotek dan usaha kecil lainnya. Biaya pengurusan SLF dinilai terlalu tinggi, sehingga menambah tekanan di tengah kondisi usaha yang sedang lesu.

“Perpanjangan izin apotek itu gratis. Tapi SLF yang jadi beban besar karena biayanya mahal,” katanya.

Menurut aturan yang berlaku, SLF untuk bangunan usaha wajib diperpanjang setiap lima tahun, sedangkan untuk bangunan rumah tinggal berlaku 20 tahun sekali.

Tjandra menyebut banyak pengusaha terpaksa menambah modal bahkan berutang demi memenuhi persyaratan tersebut. Ia mengaku para pelaku usaha masih menunggu realisasi janji Pemerintah Kabupaten Kendal yang disampaikan pada 19 Mei 2025.

“Kami mohon pemerintah Kendal, terutama Bupati, memahami kondisi ini dan menepati janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru