Perda Masyarakat Adat Jatim Digodok Gubernur Khofifah, Suku Tengger Minta Infrastruktur Bromo Naik Kelas Dunia

Jumat, 27 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Khofifah menerima perwakilan Suku Tengger di Grahadi, Kamis (26/3) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Khofifah menerima perwakilan Suku Tengger di Grahadi, Kamis (26/3) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan dan pemberdayaan komunitas adat di Jawa Timur. Inisiatif ini disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3).

Pertemuan tersebut juga menyoroti isu krusial di kawasan Gunung Bromo, mulai dari skema bagi hasil hingga minimnya infrastruktur pendukung yang dinilai belum sebanding dengan statusnya sebagai destinasi wisata dunia.
Dalam audiensi yang dihadiri perwakilan Suku Tengger dari Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang, Khofifah menegaskan bahwa Perda yang diinisiasi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Tengger. Regulasi ini akan menjadi payung hukum terpadu bagi berbagai komunitas adat di Jawa Timur, termasuk Suku Samin dan Suku Osing.

Khofifah menilai, pendekatan regulasi di tingkat provinsi lebih efektif dibandingkan penyusunan parsial di kabupaten/kota. Untuk mempercepat realisasi, ia menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk segera melakukan kajian komprehensif.

Selain aspek legal, perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan masyarakat adat, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Menurut Khofifah, skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.

Ia meminta jajaran terkait mengkaji peluang penguatan skema fiskal, termasuk melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), agar potensi ekonomi daerah dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat adat.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih sederhana karena meng-cover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain,” ujar Khofifah.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur di kawasan wisata. “Infrastruktur pendukungnya mestinya sebanding dengan status wisata dunia Gunung Bromo, tetapi saat ini masih sangat minimalis,” tambahnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah provinsi. “Terima kasih Ibu Gubernur, kami merasa terayomi mulai dari kebijakan hingga pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Inisiasi Perda Masyarakat Adat dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengakuan hukum terhadap komunitas adat di Jawa Timur. Selama ini, belum adanya regulasi terpadu kerap memicu ketimpangan perlindungan antarwilayah.

Di sisi lain, isu bagi hasil dan infrastruktur di kawasan Bromo berpotensi menjadi perhatian publik, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ikon pariwisata nasional. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus kualitas destinasi wisata.

Khofifah menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal harus menjadi fondasi pembangunan daerah. “Mengenali kearifan lokal menjadi penting agar pembangunan tetap berpijak pada identitas budaya,” tegasnya.

Supoyo pun berharap Perda ini menjadi jaminan masa depan generasi adat. “Kami ingin anak cucu kami memiliki payung hukum yang jelas, termasuk dalam penganggaran dari desa hingga pusat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru