Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tengah) Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.,(kiri)  Bapak Ephraim J.K. Caraen, S.H., M.Hum., C.Med., Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, serta Kasat Reskrim (ist)

(tengah) Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.,(kiri) Bapak Ephraim J.K. Caraen, S.H., M.Hum., C.Med., Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, serta Kasat Reskrim (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan mengadakan pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Reskrim dalam Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan di Gedung Sasana Krida Jagratara (SKJ) Polres Lamongan, Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penyelidikan serta penegakan hukum dalam bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.,  Ephraim J.K. Caraen, S.H., M.Hum., C.Med., Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kasat Reskrim, PA Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Jajaran, dan seluruh anggota Reskrim Polres Lamongan.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas seorang penyidik. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bergantung pada bagaimana kita menjalankan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Jangan mengorbankan keadilan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mengolah informasi selama proses penyelidikan.

Kapolres juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi yang semakin canggih, yang sering digunakan dalam tindak kejahatan. Ia menekankan pentingnya anggota Polres Lamongan untuk terus belajar dan menguasai teknik berbasis teknologi agar dapat mengikuti modus operandi para pelaku kejahatan.

Sementara itu, Ephraim J.K. Caraen memberikan apresiasi kepada Polres Lamongan dan Kementerian Perdagangan untuk berbagi pengetahuan dalam pelatihan ini. Beliau menjelaskan bahwa tindak pidana perlindungan konsumen adalah delik biasa, yang dapat diproses hukum meski tidak ada laporan dari konsumen yang dirugikan. “Norma larangan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) bersifat absolut dan dapat diproses meskipun tidak ada korban atau pelaporan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ephraim juga menekankan pentingnya kerja tim dalam penyelidikan. “Tanpa sinergi dan komunikasi yang solid, penyelidikan bisa gagal,” jelasnya. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota Reskrim dalam menangani kasus perdagangan dan perlindungan konsumen serta meningkatkan keterampilan dalam pemanfaatan teknologi.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas studi kasus dan strategi dalam penanganan pelanggaran di bidang ini. Polres Lamongan berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Reskrim dalam menjalankan tugas dengan lebih profesional dan berintegritas.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB