Petugas Imigrasi Bali Kena OTT, Dugaan Hasil Pemerasan

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, RadarBangsa.co.id – Lima petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ditangkap karena dugaan pungutan liar (pungli). Pelaku disebut menuntut ganti rugi hingga Rp 200 juta kepada setiap wisatawan yang menggunakan jasa jalur cepat tersebut.

Lima oknum petugas imigrasi yang diduga menyalahgunakan layanan jalur cepat di terminal Bandara Internasional Ngurah Rai untuk melakukan pemerasan tertangkap basah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (14 November 2023). Padahal jalur ini merupakan fasilitas imigrasi khusus bagi kelompok prioritas seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan pekerja migran.

Baca Juga  Groundbreaking PLTS di Jalan Tol Bali Mandara, Wujudkan Infrastruktur Ramah Lingkungan

“Penangkapan ini bermula dari adanya aduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas jalur cepat, “kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Dedy Kurniawan, Rabu (15/11/2023).

Kejaksaan menegaskan, layanan jalur cepat ini menyasar kelompok prioritas dan tidak dipungut biaya. Namun fasilitas ini justru dimanfaatkan untuk pemerasan yang dilakukan oknum petugas imigrasi.

Baca Juga  Kapolda Bali : Mari Merehabilit Hutan Bakau

“Jadi jalur cepat memang tidak dipungut biaya, namun bagi warga asing yang menggunakan fasilitas jalur cepat tarifnya antara Rp 100.000 hingga 250.000 per orang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima kejaksaan, tim penyidik mendatangi lokasi kejadian pada Selasa, 14 November dan menemukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan petugas imigrasi.

“Kami melakukan penyelidikan di lapangan dan memang ada fakta penyalahgunaan jalur cepat, dengan pemungutan pajak bulanan kurang lebih Rp 100 hingga 200 juta,” jelasnya.

Baca Juga  12,000 Pengunjung, FHTB 2022 Tingkatkan Jumlah Wisman ke Bali

Dari OTT Petugas Imigrasi Bali, menyita Rp 100 juta dalam dugaan pemerasan. Ia mengatakan, di saat pemerintah sedang berupaya keras memperbaiki lingkungan investasi negara, pendekatan ini dinilai sangat merusak citra Indonesia.

“Dari jumlah tersebut, kami berhasil menyita sekitar Rp 100 juta rupiah, yang diduga memperoleh keuntungan ilegal dari praktik tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB