BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Malaysia. Jenazah korban dipulangkan ke tanah air dan tiba di rumah duka pada Rabu (24/6/2026) setelah mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan BP3MI Jawa Timur.
Korban diketahui bernama Heru (54). Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, Heru meninggal dunia di Hospital Ampang Selangor, Malaysia, pada 22 Juni 2026 akibat luka serius pada bagian panggul dan anggota tubuh bawah setelah mengalami kecelakaan kendaraan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan proses pemulangan jenazah dilakukan berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur terkait pencatatan kematian warga negara Indonesia di Malaysia.
“Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker bersama BP3MI Jawa Timur berupaya memberikan fasilitasi dan pendampingan penuh kepada keluarga PMI yang meninggal dunia di luar negeri agar proses pemulangan berjalan lancar dan keluarga dapat menerima jenazah dengan baik,” kata Jemmi.
Pemulangan jenazah dilakukan melalui jalur udara dari Malaysia menuju Bandara Juanda. Jenazah tiba sekitar pukul 12.30 WIB sebelum kemudian diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Tramok menggunakan ambulans yang difasilitasi BP3MI Jawa Timur.
Setelah menempuh perjalanan darat, jenazah tiba di rumah keluarga sekitar pukul 16.30 WIB. Prosesi serah terima berlangsung dengan disaksikan Kepala Desa Tramok dan pihak keluarga korban.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dari data yang diperoleh, Heru diketahui bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural sehingga tidak tercatat dalam mekanisme penempatan resmi pekerja migran.
Jemmi mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta kemudahan pendampingan apabila terjadi persoalan selama berada di negara penempatan.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian pemulangan dan serah terima jenazah berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural demi keselamatan dan perlindungan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar