SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pihak TIM Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap 3 individu yang diidentifikasi dengan inisial S, Y, dan A, yang merupakan pembuat konten dari film pendek berjudul “Guru Tugas 1” dan “Guru Tugas 2”. Konten yang mereka hasilkan diduga memiliki unsur-unsur asusila dan konten yang tidak layak, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Pulau Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube dengan nama Akeloy Production diduga sebagai pelaku dalam pembuatan konten tersebut yang menggambarkan adegan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.
“Dalam konten tersebut, kami menemukan kisah seorang guru tugas dari Jember yang ditempatkan di wilayah Bangkalan. Dalam menjalankan tugasnya, individu tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap salah seorang santrinya. Ini merupakan adegan yang ditampilkan dalam video ‘Guru Tugas 1’ dan ‘Guru Tugas 2’,” ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa video tersebut telah menimbulkan reaksi negatif dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa video tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura, termasuk dari NU Madura Raya, para Dai, Kyai, dan Ulama yang tergabung dalam Auma,” paparnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa hari ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah tertentu. Salah satunya adalah menerbitkan laporan Polisi Model B dengan nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.
“Langkah-langkah tersebut meliputi pemeriksaan terhadap ketiga individu yang diduga sebagai pemilik akun dan pembuat konten dalam video tersebut, serta pengumpulan berbagai bukti terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang terjadi dalam video pendek tersebut,” tegasnya.
“Kemudian juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.