Polda Jatim Bertindak Cepat Tangani Konten Medsos Kontroversial

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, saat menunjukan akun YouTube (IST)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, saat menunjukan akun YouTube (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pihak TIM Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap 3 individu yang diidentifikasi dengan inisial S, Y, dan A, yang merupakan pembuat konten dari film pendek berjudul “Guru Tugas 1” dan “Guru Tugas 2”. Konten yang mereka hasilkan diduga memiliki unsur-unsur asusila dan konten yang tidak layak, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Pulau Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube dengan nama Akeloy Production diduga sebagai pelaku dalam pembuatan konten tersebut yang menggambarkan adegan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

“Dalam konten tersebut, kami menemukan kisah seorang guru tugas dari Jember yang ditempatkan di wilayah Bangkalan. Dalam menjalankan tugasnya, individu tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap salah seorang santrinya. Ini merupakan adegan yang ditampilkan dalam video ‘Guru Tugas 1’ dan ‘Guru Tugas 2’,” ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa video tersebut telah menimbulkan reaksi negatif dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa video tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura, termasuk dari NU Madura Raya, para Dai, Kyai, dan Ulama yang tergabung dalam Auma,” paparnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa hari ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah tertentu. Salah satunya adalah menerbitkan laporan Polisi Model B dengan nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

“Langkah-langkah tersebut meliputi pemeriksaan terhadap ketiga individu yang diduga sebagai pemilik akun dan pembuat konten dalam video tersebut, serta pengumpulan berbagai bukti terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang terjadi dalam video pendek tersebut,” tegasnya.

“Kemudian juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB