Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Dante

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Polda Metro Jaya telah mengumumkan peningkatan status perkara dalam kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (8/2/2024) di Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas, proses penyidikan telah dimulai sejak Selasa, 6 Februari 2024. Setelah melakukan serangkaian tahapan, termasuk gelar perkara, hasilnya menyatakan bahwa status perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Pak Direskrimum telah menyampaikan bahwa setelah pengumpulan fakta-fakta dalam proses penyelidikan, termasuk ekshumasi, dan gelar perkara, penyidik akan melanjutkan prosesnya ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Hingga saat ini, tim penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Tamara Tyasmara sendiri, kekasihnya, dan sopirnya. Selain itu, saksi dari tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak rumah sakit juga telah dimintai keterangannya.

“Ade Ary juga menambahkan bahwa beberapa rekaman CCTV telah dikirim ke Labfor Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut secara forensik,” ujarnya.

Meskipun demikian, Kabid Humas menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian memohon waktu untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Komitmen Polda Metro Jaya adalah untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan menemukan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam proses penyidikan ini, kami berkomitmen untuk membuat kasus ini terang-benderang. Itu adalah hakikat dari penyidikan,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila ada perkembangan dalam kasus tersebut.

  

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB