Polda NTB Musnahkan BB Narkoba dan Miras, Tunjukkan Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan  Polda NTB  (ist)

Tersangka yang diamankan Polda NTB (ist)

MATARAMA, RadarBangsa.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dan minuman keras (miras) dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu (14/5/2025) di Mataram, dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dalam mengungkap kasus narkotika dan operasi pekat sepanjang Maret hingga April 2025. Selain narkoba, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Rinjani 2025 juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan di hadapan pejabat terkait, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, serta puluhan wartawan, bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan barang bukti. Penandatanganan berita acara menjadi simbol dimulainya pemusnahan barang bukti tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 2.965,568 gram hampir 3 kilogram, Ganja seberat 643,26 gram,Minuman keras,sebanyak 3.287 botol

“Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan insinerator, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Kombes Pol. Roman.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bukti nyata dari komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras di wilayah hukum NTB.

“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang dapat menghancurkan masa depan individu dan keluarga.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTB berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Lainnya:

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial
Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C
Pilkades di Sidoarjo Memanas, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel
Modus Kencan Online di Lamongan Berujung Penipuan, Motor Korban Raib
Patroli Presisi Polsek Tikung Sisir Objek Vital Antisipasi Kejahatan 4C

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:30 WIB

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:55 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Pemkab Lamongan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Harkitnas di Lamongan Soroti Ancaman Era Digital bagi Anak

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:41 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri pelantikan pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Aula RSUD dr. Soegiri Lamongan, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Lamongan Ingatkan Krisis Darah, PMI Diminta Perkuat Layanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:32 WIB