Polda NTB Musnahkan BB Narkoba dan Miras, Tunjukkan Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan  Polda NTB  (ist)

Tersangka yang diamankan Polda NTB (ist)

MATARAMA, RadarBangsa.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dan minuman keras (miras) dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu (14/5/2025) di Mataram, dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dalam mengungkap kasus narkotika dan operasi pekat sepanjang Maret hingga April 2025. Selain narkoba, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Rinjani 2025 juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan di hadapan pejabat terkait, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, serta puluhan wartawan, bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan barang bukti. Penandatanganan berita acara menjadi simbol dimulainya pemusnahan barang bukti tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 2.965,568 gram hampir 3 kilogram, Ganja seberat 643,26 gram,Minuman keras,sebanyak 3.287 botol

“Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan insinerator, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Kombes Pol. Roman.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bukti nyata dari komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras di wilayah hukum NTB.

“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang dapat menghancurkan masa depan individu dan keluarga.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTB berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru