MATARAMA, RadarBangsa.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dan minuman keras (miras) dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu (14/5/2025) di Mataram, dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dalam mengungkap kasus narkotika dan operasi pekat sepanjang Maret hingga April 2025. Selain narkoba, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Rinjani 2025 juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan di hadapan pejabat terkait, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, serta puluhan wartawan, bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan barang bukti. Penandatanganan berita acara menjadi simbol dimulainya pemusnahan barang bukti tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 2.965,568 gram hampir 3 kilogram, Ganja seberat 643,26 gram,Minuman keras,sebanyak 3.287 botol
“Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan insinerator, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” jelas Kombes Pol. Roman.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bukti nyata dari komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras di wilayah hukum NTB.
“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang dapat menghancurkan masa depan individu dan keluarga.
Dengan langkah tegas ini, Polda NTB berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Lainnya:
- Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
- Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
- Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin









Komentar