Polisi amankan dua remaja bawa clurit dan kapak diduga hendak tawuran di Kendal

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto,tengah) (Kasat Reskrim kanan) (Kiri Bidumas) membawa Barang Bukti (RadarBangsa.co.id)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto,tengah) (Kasat Reskrim kanan) (Kiri Bidumas) membawa Barang Bukti (RadarBangsa.co.id)

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Kendal mengamankan dua remaja pria, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit dan kapak di wilayah Kaliwungu, Kendal, diduga hendak terlibat aksi tawuran antar kelompok remaja.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto mengatakan, kedua remaja diamankan sekitar pukul 04.00 WIB di sekitar Warung Soto Joglo, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.

“Kami mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata AKBP Hendry saat konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Kamis (22/5/2025).

Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial DBA (15) dan EBS (16), diketahui berstatus pelajar kelas X di salah satu sekolah di Kendal.

Menurut Kapolres, keduanya membawa senjata tajam jenis clurit dan kapak yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antara kelompok remaja “All Star” dari Kendal dan kelompok “Gangster” dari Semarang.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah clurit, satu buah kapak, serta dua unit sepeda motor. Salah satu clurit bahkan berukuran panjang 180 sentimeter,” ujarnya.

Sebelum diamankan, kata Kapolres, DBA dan EBS diketahui berangkat dari Desa Lebosari menuju titik kumpul di area persawahan belakang masjid arteri Kaliwungu sekitar pukul 03.30 WIB. Di lokasi tersebut, sekitar 100 remaja dari kelompok All Star telah berkumpul.

Dua orang tak dikenal diketahui membagikan senjata tajam kepada para remaja sebelum rombongan bergerak menuju jalan arteri untuk menghadapi kelompok Gangster. Namun, rencana tawuran gagal.

“Sekitar pukul 03.50 WIB, para remaja berpencar. Di sekitar Warung Soto Joglo, senjata tajam sempat disembunyikan di bawah meja oleh seorang pria tak dikenal,” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres ,hal itu, berdassrkan laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Kaliwungu segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua remaja beserta barang bukti.

Atas perbuatan, kedua remaja dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan senjata tanpa izin, terancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Hendry.

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru