Polres Bantul Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Kasihan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Curi Motor, Pemuda di Bantul Tewas Dikeroyok Tetangga. Empat Pelaku Ditangkap Polisi | Dok Foto /Ho RadarBangsa

Diduga Curi Motor, Pemuda di Bantul Tewas Dikeroyok Tetangga. Empat Pelaku Ditangkap Polisi | Dok Foto /Ho RadarBangsa

BANTUL, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Wahyu Adi Setiawan (24), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Korban meregang nyawa setelah dikeroyok sejumlah orang yang menuduhnya mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melapor ke polisi usai mendapati anaknya dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, pada Senin (19/5/2025). Beberapa hari kemudian, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

“Selanjutnya pelapor mendapatkan informasi berupa video. Dalam video tersebut terlihat anaknya dikeroyok oleh beberapa orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak lama kemudian, empat tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing. Keempatnya diketahui masih bertetangga dengan korban.

“Mereka adalah AW (31), NP (29), AFS (20), dan DAK (20), seluruhnya warga Kasihan, Bantul,” kata AKP Mirza.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mencurigai Wahyu mencuri motor milik NP. Salah satu pelaku kemudian menjemput korban dan mengajaknya ke sekitar makam Sutopadan untuk minum minuman keras.

“Ketika sedang minum, AW menanyai Wahyu apakah benar mencuri motor milik NP. Korban pun mengakui perbuatannya,” ujar Mirza.

Pengakuan itu memicu kemarahan para pelaku yang langsung menganiaya Wahyu secara brutal. Korban dipukul dan ditendang hingga pingsan, lalu dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Mirza.

Lainnya:

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB