Polres Jombang Selidiki Dugaan Jual Beli LKS di MIN 5 Randuwatang – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LKS

Ilustrasi LKS

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang telah memulai penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di MIN 5 Randuwatang, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Proses penyelidikan ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai transaksi jual beli LKS di sekolah tersebut. Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, sebagaimana dilansir kabarjombang.com.

Namun, saat dikonfirmasi pada Senin, (3/2/2025), Kepala MIN 5 Jombang belum hadir di kantor Tipidkor Satreskrim Polres Jombang. Ipda Satria Ramadhan menjelaskan bahwa dalam menangani kasus pungli seperti ini, pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan berbagai pihak sesuai dengan kesepakatan dalam nota kesepahaman (MOU) antara Kemendagri, Kejagung, dan Polri. “Kami mengacu pada MOU Kemendagri, Kejagung, dan Polri, jadi dalam hal pengaduan dan lainnya, kami pasti akan berkolaborasi,” ujar Ipda Satria.

Saat ditanya mengenai apakah Inspektorat sudah memanggil pihak terkait, Ipda Satria mengungkapkan ketidaktahuannya. Sementara itu, Eko Prasetyo, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang, menegaskan bahwa MIN 5 Randuwatang bukan merupakan kewenangan Inspektorat, melainkan berada di bawah naungan Kemenag.

Eko juga menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat menduduki posisi Wakil Ketua 1 dalam struktur Tim Cyber Pungli yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, ia tidak terlibat dalam tim tersebut. “Yang masuk dalam tim adalah Pak Inspektur, bukan saya. Jika laporan masuk, kami akan evaluasi apakah kasus ini menjadi kewenangan kami atau tidak,” jelasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Polres Jombang Selidiki Dugaan Jual Beli LKS di MIN 5 Randuwatang – RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terbaru