Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong Puluhan Miliar, Terlapor ENZ Mangkir dari Panggilan

Senin, 18 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan korban arisan bodong asal Kecamatan Solokuro saat menyampaikan laporan kerugian ke Polres Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ratusan korban arisan bodong asal Kecamatan Solokuro saat menyampaikan laporan kerugian ke Polres Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan terus mendalami laporan kasus dugaan penipuan arisan bodong yang menyeret nama seorang perempuan berinisial ENZ, warga Kecamatan Solokuro. Kasus ini mencuat setelah ratusan warga melapor ke Mapolres pada awal Agustus 2025, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada terlapor. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ENZ tidak hadir tanpa keterangan.

“Kami sudah kirimkan undangan klarifikasi. Ketidakhadiran dari terlapor tidak ada konfirmasi. Namun, undangan kami kirim via pos dan statusnya sudah diterima,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Meski panggilan pertama diabaikan, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti. Polres Lamongan berencana segera melayangkan panggilan kedua, sekaligus menyiapkan langkah lanjutan jika kembali diabaikan.

“Tahap berikutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga upaya paksa lain apabila diperlukan,” tegas Rizky.

Ia menambahkan, kasus ini mendapat perhatian serius karena jumlah korban yang banyak serta kerugian yang besar. “Kami pastikan perkara ini tetap on the track dan akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, membenarkan bahwa kliennya masih menunggu tindak lanjut kepolisian. “Terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Panggilan sudah dilayangkan, tetapi sampai saat ini belum datang,” jelasnya.

Diketahui, dugaan penipuan ini bermula dari tawaran arisan dengan iming-iming keuntungan berlipat. Banyak warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro tergiur untuk ikut serta. Namun, setelah uang dalam jumlah besar terkumpul, terlapor ENZ disebut-sebut menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Kasus arisan bodong semacam ini bukan pertama kali terjadi di daerah-daerah, namun skala kerugian di Lamongan kali ini membuat publik terkejut. Puluhan miliar rupiah raib, sementara ratusan keluarga kini menanggung dampak finansialnya.

Polres Lamongan memastikan seluruh proses hukum akan ditempuh secara transparan. Langkah-langkah seperti gelar perkara untuk menentukan status hukum hingga kemungkinan upaya paksa disebut sudah dalam agenda penyidik.

Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini berjalan cepat dan tegas, agar dapat memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru