LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan terus mendalami laporan kasus dugaan penipuan arisan bodong yang menyeret nama seorang perempuan berinisial ENZ, warga Kecamatan Solokuro. Kasus ini mencuat setelah ratusan warga melapor ke Mapolres pada awal Agustus 2025, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada terlapor. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ENZ tidak hadir tanpa keterangan.
“Kami sudah kirimkan undangan klarifikasi. Ketidakhadiran dari terlapor tidak ada konfirmasi. Namun, undangan kami kirim via pos dan statusnya sudah diterima,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Meski panggilan pertama diabaikan, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti. Polres Lamongan berencana segera melayangkan panggilan kedua, sekaligus menyiapkan langkah lanjutan jika kembali diabaikan.
“Tahap berikutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga upaya paksa lain apabila diperlukan,” tegas Rizky.
Ia menambahkan, kasus ini mendapat perhatian serius karena jumlah korban yang banyak serta kerugian yang besar. “Kami pastikan perkara ini tetap on the track dan akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, membenarkan bahwa kliennya masih menunggu tindak lanjut kepolisian. “Terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Panggilan sudah dilayangkan, tetapi sampai saat ini belum datang,” jelasnya.
Diketahui, dugaan penipuan ini bermula dari tawaran arisan dengan iming-iming keuntungan berlipat. Banyak warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro tergiur untuk ikut serta. Namun, setelah uang dalam jumlah besar terkumpul, terlapor ENZ disebut-sebut menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Kasus arisan bodong semacam ini bukan pertama kali terjadi di daerah-daerah, namun skala kerugian di Lamongan kali ini membuat publik terkejut. Puluhan miliar rupiah raib, sementara ratusan keluarga kini menanggung dampak finansialnya.
Polres Lamongan memastikan seluruh proses hukum akan ditempuh secara transparan. Langkah-langkah seperti gelar perkara untuk menentukan status hukum hingga kemungkinan upaya paksa disebut sudah dalam agenda penyidik.
Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini berjalan cepat dan tegas, agar dapat memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Lainnya:
- Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
- Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
- Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








