Polsek Laren Ingatkan Warga Gampangsejati Lamongan Bahaya Pinjol dan Judol

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli dialogis bersama masyarakat Desa Gampangsejati, Senin (24/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren saat melaksanakan patroli dialogis bersama masyarakat Desa Gampangsejati, Senin (24/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren menggelar patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga diingatkan menerapkan pola hidup sederhana serta menjauhkan diri dan keluarga dari bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh Aipda Tri bersama Bripda Ilham. Petugas menyasar masyarakat Desa Gampangsejati sekaligus membuka dialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Aipda Tri mengatakan, patroli dialogis menjadi sarana bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan kehidupan sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak berlebihan, terutama dengan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan ekonomi masing-masing,” ujar Aipda Tri.

Menurutnya, pola hidup yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi diperlukan agar masyarakat tidak mengambil keputusan keuangan yang justru dapat menimbulkan persoalan.

“Kami juga mengingatkan warga agar menjaga diri dan keluarga dari bahaya pinjaman online yang dapat menimbulkan masalah apabila digunakan tanpa pertimbangan yang baik,” paparnya.

Selain pinjol, petugas memberikan perhatian terhadap judi online. Masyarakat diminta menjauhkan diri dari aktivitas tersebut dan tidak membiarkan anggota keluarga terjerumus dalam kebiasaan yang berkaitan dengan judi online.

“Kami tegas mengingatkan masyarakat untuk menjauhkan diri dari judi online dan tidak mengajak maupun membiarkan keluarga terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, petugas juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Peran warga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa Gampangsejati.

Aipda Tri menambahkan, pesan Kamtibmas disampaikan secara langsung agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kondisi keluarga sekaligus menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menerapkan pola hidup sesuai kemampuan ekonomi, serta menjauhkan keluarga dari pinjol dan judol,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru