LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Petugas kepolisian mengingatkan pemilik bengkel sepeda motor di Desa Laren, Kecamatan Laren, agar tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Imbauan tersebut disampaikan saat patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (5/9/2026).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan menyasar bengkel milik Kacung di Desa Laren. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas jaga Aipda Tri bersama Bripda Ilham berdialog dengan pemilik bengkel. Petugas meminta agar bengkel tidak melayani permintaan modifikasi kendaraan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot brong dan ban cacing. Kedua jenis modifikasi tersebut disebut dalam imbauan petugas sebagai bentuk perubahan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
Aipda Tri mengatakan, pemilik bengkel memiliki peran penting dalam membantu menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat, termasuk dengan tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Pemilik bengkel kami ingatkan agar tidak melayani masyarakat yang datang untuk memodifikasi kendaraan tidak sesuai dengan aturan,” kata Aipda Tri.
Menurutnya, bengkel bukan hanya tempat perawatan dan perbaikan kendaraan, tetapi juga dapat membantu mencegah munculnya penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung agar pemilik bengkel ikut membantu menjaga ketertiban dengan tidak menerima modifikasi seperti knalpot brong dan ban cacing,” tegasnya.
Petugas juga mengingatkan agar setiap aktivitas modifikasi kendaraan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan melalui pendekatan dialogis sehingga pesan keamanan dapat diterima secara langsung oleh pemilik bengkel.
Aipda Tri mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa bengkel untuk tidak meminta perubahan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meminta atau menggunakan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan knalpot brong dan ban cacing,” himbaunya.
Patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari kegiatan Harkamtibmas yang dilakukan petugas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Laren. Polisi berharap pemilik bengkel dapat ikut berperan dalam mencegah penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami berharap pemilik bengkel dapat bersama-sama menjaga kamtibmas dengan mengarahkan pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai aturan,” tutup Aipda Tri.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar