Polsek Laren Patroli ke Bengkel di Lamongan, Ingatkan Soal Knalpot Brong

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan pesan kamtibmas di bengkel Desa Laren, Sabtu (5/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas kepolisian melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan pesan kamtibmas di bengkel Desa Laren, Sabtu (5/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Petugas kepolisian mengingatkan pemilik bengkel sepeda motor di Desa Laren, Kecamatan Laren, agar tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Imbauan tersebut disampaikan saat patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (5/9/2026).

Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan menyasar bengkel milik Kacung di Desa Laren. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas jaga Aipda Tri bersama Bripda Ilham berdialog dengan pemilik bengkel. Petugas meminta agar bengkel tidak melayani permintaan modifikasi kendaraan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot brong dan ban cacing. Kedua jenis modifikasi tersebut disebut dalam imbauan petugas sebagai bentuk perubahan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.

Aipda Tri mengatakan, pemilik bengkel memiliki peran penting dalam membantu menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat, termasuk dengan tidak melayani modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

“Pemilik bengkel kami ingatkan agar tidak melayani masyarakat yang datang untuk memodifikasi kendaraan tidak sesuai dengan aturan,” kata Aipda Tri.

Menurutnya, bengkel bukan hanya tempat perawatan dan perbaikan kendaraan, tetapi juga dapat membantu mencegah munculnya penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung agar pemilik bengkel ikut membantu menjaga ketertiban dengan tidak menerima modifikasi seperti knalpot brong dan ban cacing,” tegasnya.

Petugas juga mengingatkan agar setiap aktivitas modifikasi kendaraan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan melalui pendekatan dialogis sehingga pesan keamanan dapat diterima secara langsung oleh pemilik bengkel.

Aipda Tri mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa bengkel untuk tidak meminta perubahan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meminta atau menggunakan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan knalpot brong dan ban cacing,” himbaunya.

Patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari kegiatan Harkamtibmas yang dilakukan petugas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Laren. Polisi berharap pemilik bengkel dapat ikut berperan dalam mencegah penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami berharap pemilik bengkel dapat bersama-sama menjaga kamtibmas dengan mengarahkan pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai aturan,” tutup Aipda Tri.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru