Polsek Ngimbang Bekuk Pencuri HP di Masjid Lamongan

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Ngimbang mengamankan pelaku pencurian handphone di Masjid Miftahul Fallah, Lamongan.(ist)

Petugas Polsek Ngimbang mengamankan pelaku pencurian handphone di Masjid Miftahul Fallah, Lamongan.(ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Ngimbang Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Paemo (35), warga Dusun Ketapas, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

 

Ia diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid “Miftahul Fallah” pada Kamis (22/5/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban, Safri Romadhoni (40), warga Kabupaten Madiun, sedang beristirahat di serambi masjid seusai salat dzuhur. Korban sempat menggunakan handphone iPhone 13 warna biru tua miliknya untuk membuka media sosial, lalu tertidur. Saat terbangun, perangkat tersebut sudah hilang.

Korban sempat mencoba menghubungi nomor yang tersimpan di handphone itu, namun nomor sudah tidak aktif. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngimbang.

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngimbang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Pada Kamis malam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil menangkap S di ruko Terminal Ngimbang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ngimbang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa kwitansi pembelian handphone dan dusbook iPhone 13 milik korban turut diamankan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan pengungkapan kasus ini dan mengapresiasi respons cepat anggota kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hamzaid, Jumat (23/5/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Ngimbang.

Hamzaid juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di tempat umum.

“Waspada dan selalu awasi barang bawaan Anda. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB