Polsek Sukodadi dan Forkopimcam Tegakkan Himbauan Penutupan Kafe Penjual Miras di Lamongan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam dan perangkat Desa Sukodadi turun langsung ke sejumlah titik untuk membagikan surat himbauan penutupan aktivitas penjualan minuman keras (miras). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukodadi.

Petugas mendatangi beberapa warung dan kafe yang selama ini diduga menjual miras. Pemilik usaha diminta menghentikan praktik tersebut karena dinilai berpotensi memicu kerawanan sosial, mulai dari perkelahian, gangguan kamtibmas, hingga tindak pidana lainnya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Harapannya, masyarakat memahami bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan bersama,” ujar salah satu petugas Polsek Sukodadi saat ditemui di lokasi.

Dalam dialog dengan warga, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang lebih aman. Warga didorong untuk melapor jika menemukan aktivitas miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Lingkungan yang tertib tidak bisa dibangun tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas,” tambahnya.

Aparat menegaskan bahwa setelah surat himbauan ini disampaikan, langkah penegakan hukum akan ditempuh bila masih ditemukan pelanggaran. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk memberi kepastian dan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Kegiatan berlangsung tertib, mendapat respons positif dari pemilik usaha maupun warga sekitar. Polsek Sukodadi memastikan upaya pencegahan semacam ini akan terus dilakukan guna memperkuat keamanan wilayah dan mengurangi potensi konflik di tingkat lokal.

Lainnya:

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB