Polsek Sukodadi dan Forkopimcam Tegakkan Himbauan Penutupan Kafe Penjual Miras di Lamongan

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam dan perangkat Desa Sukodadi turun langsung ke sejumlah titik untuk membagikan surat himbauan penutupan aktivitas penjualan minuman keras (miras). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukodadi.

Petugas mendatangi beberapa warung dan kafe yang selama ini diduga menjual miras. Pemilik usaha diminta menghentikan praktik tersebut karena dinilai berpotensi memicu kerawanan sosial, mulai dari perkelahian, gangguan kamtibmas, hingga tindak pidana lainnya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Harapannya, masyarakat memahami bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan bersama,” ujar salah satu petugas Polsek Sukodadi saat ditemui di lokasi.

Dalam dialog dengan warga, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang lebih aman. Warga didorong untuk melapor jika menemukan aktivitas miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Lingkungan yang tertib tidak bisa dibangun tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas,” tambahnya.

Aparat menegaskan bahwa setelah surat himbauan ini disampaikan, langkah penegakan hukum akan ditempuh bila masih ditemukan pelanggaran. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk memberi kepastian dan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Kegiatan berlangsung tertib, mendapat respons positif dari pemilik usaha maupun warga sekitar. Polsek Sukodadi memastikan upaya pencegahan semacam ini akan terus dilakukan guna memperkuat keamanan wilayah dan mengurangi potensi konflik di tingkat lokal.

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru