Polsek Sukodadi dan Forkopimcam Tegakkan Himbauan Penutupan Kafe Penjual Miras di Lamongan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Sukodadi menyerahkan surat himbauan penutupan penjualan miras kepada pemilik usaha di wilayah setempat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam dan perangkat Desa Sukodadi turun langsung ke sejumlah titik untuk membagikan surat himbauan penutupan aktivitas penjualan minuman keras (miras). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukodadi.

Petugas mendatangi beberapa warung dan kafe yang selama ini diduga menjual miras. Pemilik usaha diminta menghentikan praktik tersebut karena dinilai berpotensi memicu kerawanan sosial, mulai dari perkelahian, gangguan kamtibmas, hingga tindak pidana lainnya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Harapannya, masyarakat memahami bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan bersama,” ujar salah satu petugas Polsek Sukodadi saat ditemui di lokasi.

Dalam dialog dengan warga, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang lebih aman. Warga didorong untuk melapor jika menemukan aktivitas miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Lingkungan yang tertib tidak bisa dibangun tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas,” tambahnya.

Aparat menegaskan bahwa setelah surat himbauan ini disampaikan, langkah penegakan hukum akan ditempuh bila masih ditemukan pelanggaran. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk memberi kepastian dan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Kegiatan berlangsung tertib, mendapat respons positif dari pemilik usaha maupun warga sekitar. Polsek Sukodadi memastikan upaya pencegahan semacam ini akan terus dilakukan guna memperkuat keamanan wilayah dan mengurangi potensi konflik di tingkat lokal.

Lainnya:

Berita Terkait

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat
Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus
16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada
Layanan Vaksin Internasional RSUD Grati Pasuruan Dibuka, Jamaah Haji Tak Perlu ke Kota Besar
Dukcapil Bangkalan Disorot Nasional, Perekaman KTP-el Tembus 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:54 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:28 WIB

16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru