Polsek Tikung Gelar Apel Cipkon, Tegas Brantas Knalpot Brong di Wilayah Hukum Kecamatan Tikung Lamongan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. memimpin Apel Cipta Kondisi pemberantasan knalpot brong di Mapolsek Tikung, Sabtu malam (5/7/2025), | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. memimpin Apel Cipta Kondisi pemberantasan knalpot brong di Mapolsek Tikung, Sabtu malam (5/7/2025), | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka pemberantasan knalpot brong di wilayah Kecamatan Tikung, Sabtu malam (5/7/2025). Kegiatan tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di halaman Mapolsek Tikung.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., dan diikuti oleh jajaran anggota Polsek Tikung serta unit Reskrim. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia secara hunting terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kabupaten Lamongan, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Anang.

Ia menegaskan, sasaran utama dalam kegiatan ini adalah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Kami laksanakan kegiatan ini dengan pendekatan yang humanis namun tegas. Keselamatan anggota dan pengendara tetap menjadi prioritas. Jika ada pelanggar yang melarikan diri, tidak perlu dilakukan pengejaran,” tambahnya.

AKP Anang juga menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Tikung.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nurcahya, S.H., yang turut dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa razia kali ini menyasar beberapa titik yang dianggap rawan.

“Kami menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya pengguna knalpot brong. Dalam pelaksanaan razia, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” jelas Ipda Andi.

Menurutnya, selain penindakan, jajaran Polsek Tikung juga melakukan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya dan pelanggaran hukum penggunaan knalpot brong.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama,” tutup Kanit Reskrim.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Siap-Siap, Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Pelanggar Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan
Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB
Bersama TNI dan Petani di Lamongan, Polsek Tikung Hadiri Panen Raya Padi PMJ 01
Kombes Pol Ihsan Amin Resmi Pecah Bintang, Duduki Pos Baru di Itwasum Polri | RadarBangsa Lamongan
Polsek Tikung Gelar Layanan Ruqyah Gratis Bagi Warga Lamongan yang Membutuhkan
Jajaran Polres Lamongan Bripda Sholeh Maulana Harumkan Nama Lamongan
Polres Lamongan Tanam Jagung Serentak, Wujud Dukungan Nyata terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Pengesahan PSHT Lamongan 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:47 WIB

Siap-Siap, Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Pelanggar Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:45 WIB

Bersama TNI dan Petani di Lamongan, Polsek Tikung Hadiri Panen Raya Padi PMJ 01

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:52 WIB

Kombes Pol Ihsan Amin Resmi Pecah Bintang, Duduki Pos Baru di Itwasum Polri | RadarBangsa Lamongan

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:52 WIB

Polsek Tikung Gelar Layanan Ruqyah Gratis Bagi Warga Lamongan yang Membutuhkan

Berita Terbaru