LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka pemberantasan knalpot brong di wilayah Kecamatan Tikung, Sabtu malam (5/7/2025). Kegiatan tersebut dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di halaman Mapolsek Tikung.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., dan diikuti oleh jajaran anggota Polsek Tikung serta unit Reskrim. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia secara hunting terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kabupaten Lamongan, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Anang.
Ia menegaskan, sasaran utama dalam kegiatan ini adalah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Kami laksanakan kegiatan ini dengan pendekatan yang humanis namun tegas. Keselamatan anggota dan pengendara tetap menjadi prioritas. Jika ada pelanggar yang melarikan diri, tidak perlu dilakukan pengejaran,” tambahnya.
AKP Anang juga menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Tikung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nurcahya, S.H., yang turut dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa razia kali ini menyasar beberapa titik yang dianggap rawan.
“Kami menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya pengguna knalpot brong. Dalam pelaksanaan razia, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” jelas Ipda Andi.
Menurutnya, selain penindakan, jajaran Polsek Tikung juga melakukan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya dan pelanggaran hukum penggunaan knalpot brong.
“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama,” tutup Kanit Reskrim.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin