LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Sektor Tikung, Polres Lamongan, menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu (3/1/2026) dini hari untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan wilayah hukum setempat. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar Jalan Raya Mantup–Tikung, perbatasan Tikung–Kembangbahu, Tikung–Lamongan Kota, serta Tikung–Sarirejo. Wilayah tersebut dipilih karena berpotensi menjadi lintasan balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, serta aktivitas kriminal pada jam rawan.
Dua personel jaga, Aiptu Sukardi dan Aipda M. F. Rozi AR, diterjunkan untuk memantau langsung situasi lapangan. Dengan menyalakan lampu rotator biru, petugas berupaya meningkatkan visibilitas polisi sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Hadirnya patroli blue light bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan peluang terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Aiptu Sukardi di sela kegiatan.
Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas relatif sepi dan terkendali. Polisi tidak menemukan aktivitas balap liar, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, maupun indikasi tindak kriminal lainnya. Kondisi wilayah secara umum terpantau aman dan kondusif hingga patroli berakhir.
Aipda M. F. Rozi AR menambahkan bahwa patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah preventif. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah secara berkelanjutan, terutama di titik perbatasan yang rawan pelanggaran,” katanya.
Kegiatan patroli ini dinilai relevan dalam menjaga kenyamanan warga serta mendukung stabilitas keamanan lokal. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Patroli Blue Light menjadi upaya nyata Polsek Tikung dalam menciptakan rasa aman dan mencegah kejahatan sejak dini di wilayah Lamongan,”tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








