LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Tikung melakukan quick response dengan memberi tanda pada sejumlah titik jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan di Jalur Raya Tikung–Mantup, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.30 WIB itu menyasar ruas Jalan Raya Lamongan–Mantup, tepatnya di Desa Guminingrejo dan Desa Bakalan Pule, termasuk area depan Pasar Hewan Tikung yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Tindakan cepat tersebut dilakukan menyusul temuan lubang jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan kendaraan yang melintas pada jam-jam sibuk. Petugas memberikan tanda cat berwarna putih menggunakan pilox pada permukaan jalan berlubang agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak,” ujar AIPTU Suwawi, salah satu petugas Polsek Tikung di lokasi kegiatan.
Selain pemasangan tanda visual, Polsek Tikung juga berkoordinasi dengan UPT PU Cipta Karya Wilayah Tikung agar segera dilakukan penambalan atau perbaikan permanen pada ruas jalan yang rusak tersebut. Koordinasi lintas sektor ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPTU Suwawi, AIPTU M. Irawan, dan Brigadir Ba’i Asmoro. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan lalu lintas berarti.
Langkah quick response Polsek Tikung ini mendapat perhatian publik karena jalur Tikung–Mantup merupakan akses vital penghubung antarwilayah di Lamongan. Polisi memastikan akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan dan menyampaikan informasi lanjutan kepada masyarakat.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas. Kami berharap perbaikan segera dilakukan agar risiko kecelakaan bisa ditekan,” pungkas AIPTU Suwawi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








