LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan giat trauma healing terhadap korban percobaan penculikan anak yang terjadi pada Rabu, (29/1/2020) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa kemarin.
Kegiatan trauma healing tersebut, dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel di kediaman korban yang berada di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, sekira pukul 14.00 wib.
Berdasarkan rilis yang disampaikan, sejumlah anggota Unit PPA memberikan motivasi terhadap korban yang berinisial DO (10) dan L (10).
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Tri Maradona, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo,SH, SIK, MM mengungkapkan,trauma healing dilakukan agar korban tetap bersekolah dan beraktivitas seperti biasa
“Kami juga menghimbau kepada orang tua korban dan orang tua lainnya,agar tetap waspada dan mengawasi kegiatan anak-anaknya.Ujarnya Kamis,(30/1/2020).
Dikatakan AKP.Tri Maradona.saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus percobaan penculikan itu.
“Kita masih melakukan penyelidikan lengenai kasus ini,” tukasnya.
Untuk diketahui dalam giat tersebut,sebagai bentuk tali asih dari polres lampung selatan. Unit PPA juga memberikan bantuan berupa bingkisan Kepada kedua korban yang mengalami trauma,Tukasnya. (Rizki)