PPPK Banyuwangi Akhirnya Punya Jaminan Hari Tua

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani MoU dengan PT Taspen untuk jaminan hari tua PPPK, Minggu (28/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani MoU dengan PT Taspen untuk jaminan hari tua PPPK, Minggu (28/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan aparatur sipil negara. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) guna menghadirkan jaminan hari tua bagi ASN, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini belum memiliki skema pensiun.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung bersamaan dengan penyerahan 4.888 Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025). Momentum ini menandai babak baru kebijakan ketenagakerjaan di Banyuwangi yang lebih berorientasi pada perlindungan jangka panjang pegawai.

Bupati Ipuk menegaskan, MoU dengan Taspen merupakan bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk menjawab kerentanan masa depan PPPK. “Ini bagian dari ikhtiar kami untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK paruh waktu. Kolaborasi ini memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua yang selama ini belum mereka miliki,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan personal, tetapi juga berimplikasi langsung pada kualitas pelayanan publik. “Ketika ASN merasa aman dan tenang karena masa tuanya terlindungi, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” katanya.

Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa secara regulasi PPPK belum memperoleh jaminan hari tua seperti PNS. Melalui kerja sama ini, PPPK Banyuwangi dapat mengakses skema investasi jangka panjang. “Saat memasuki purna tugas, PPPK dapat memilih pencairan dana sekaligus atau bulanan menyerupai pensiun PNS,” jelas Aldian.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyebut premi akan dipotong langsung dari gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan. Skema ini dinilai efektif karena menjamin kesinambungan pembayaran tanpa membebani administrasi pegawai.

Saat ini, total ASN di Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini diharapkan menjadi model nasional dalam memperluas jaminan sosial ASN non-PNS.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB