BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi akhirnya menghirup kepastian setelah bertahun-tahun menanti. Sebanyak 4.888 honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kawasan GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025).
Momen tersebut berlangsung emosional. Senyum lega bercampur tangis haru mewarnai wajah para penerima SK yang datang bersama keluarga. Anak, pasangan, hingga orang tua tak kuasa menahan air mata saat status yang lama diperjuangkan akhirnya diraih. Dengan pengangkatan ini, ribuan honorer resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu penerima SK, Mislatin (57), tenaga administrasi Puskesmas Singotrunan, mengaku tak pernah menyangka pengabdiannya selama lebih dari 28 tahun berujung kepastian. “Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Perempuan yang akrab disapa Mbok Rehana itu selama ini bekerja tanpa kepastian status dan penghasilan tetap.
Rasa syukur serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia menyebut pengangkatan ini menjadi jawaban atas kegelisahan honorer yang bertugas di wilayah pelosok. “Akhirnya ada kepastian setelah bertahun-tahun mengabdi di daerah ujung selatan Banyuwangi,” katanya.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. “Honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kami angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah kepastian kerja sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan. Selamat untuk bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk.
Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu tersebut, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Dengan tambahan ini, total ASN di Banyuwangi mencapai 15.411 orang, meliputi 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Ipuk mengakui tantangan fiskal pada 2026 cukup berat, menyusul pemangkasan dana transfer pusat ke daerah hingga Rp665 miliar. Namun, ia menegaskan kebijakan ini tetap menjadi prioritas. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” tegasnya.
Mulai 1 Januari 2026, PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas. Sebelumnya, banyak honorer hanya mengandalkan honor sukarela tanpa kepastian. “Semoga ini membawa berkah bagi keluarga dan masa depan bapak ibu semua,” ucap Ipuk.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi menandatangani nota kesepahaman dengan TASPEN Jember untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK. Langkah ini diharapkan memberi rasa aman agar para ASN baru dapat bekerja lebih fokus dan profesional melayani masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








