LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memastikan tidak ada penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) mendatang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun empati nasional atas bencana alam besar yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera.
Kepala Bagian Operasional Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku menyeluruh dan tidak memberikan ruang bagi kegiatan kembang api yang bersifat seremonial maupun hiburan massal. Menurutnya, kepolisian tidak akan menerbitkan izin resmi untuk kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Tidak ada pesta kembang api yang secara resmi diperbolehkan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di Lamongan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah,” ujar Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Melalui surat telegram, Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat menahan euforia berlebihan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam yang masih berjuang memulihkan diri.
“Surat telegram Kapolri menegaskan bahwa kegiatan malam tahun baru yang bersifat hura-hura, termasuk konser musik dan pesta kembang api, tidak direkomendasikan dan tidak diizinkan. Ini adalah momentum untuk menunjukkan kepedulian sosial,” jelasnya.
Polres Lamongan juga mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan aktivitas yang lebih bermakna dan reflektif. Kegiatan keagamaan dinilai menjadi pilihan tepat untuk memperkuat kebersamaan dan ketenangan sosial.
“Umat Islam bisa menggelar doa bersama atau istighotsah di masjid, sementara umat nonmuslim dipersilakan beribadah sesuai keyakinan masing-masing,” kata Kompol Budi.
Di sisi lain, pengamanan malam tahun baru tetap diperketat. Polres Lamongan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, balap liar, dan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan langsung ditindak sesuai aturan. Tujuan kami menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Polres Lamongan berharap dukungan penuh masyarakat agar pergantian Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh empati di tengah suasana duka nasional.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








