LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/9/2025).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menekankan bahwa kerja sama ini hadir untuk menjawab kebutuhan P3K yang selama ini belum memiliki jaminan hari tua maupun dana pensiun. Menurutnya, kesejahteraan ASN merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pemkab Lamongan berkomitmen menjamin kesejahteraan ASN, khususnya P3K. Karena dalam undang-undang, P3K tidak tertulis mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun. Sehingga kerja sama ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan P3K di Lamongan,” ujar Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes.
Bupati menambahkan, jaminan yang diberikan melalui program asuransi ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para ASN. Dengan adanya kepastian perlindungan, P3K di Lamongan diyakini dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya jaminan kesejahteraan, kualitas kinerja P3K akan semakin baik, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, melaporkan bahwa sejak proses seleksi P3K pertama kali digelar pada 2015, hingga saat ini telah tercatat sebanyak 6.662 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah P3K di Lamongan terus bertambah setiap tahun, sehingga kebutuhan akan jaminan kesejahteraan menjadi semakin mendesak.
Dalam skema kerja sama dengan PT Taspen, pembayaran premi asuransi akan dilakukan melalui sistem potongan gaji. Setiap bulan, sebesar 4,75 persen dari penghasilan P3K akan disalurkan untuk program asuransi yang dikelola oleh PT Taspen.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab Lamongan berharap keberlangsungan jaminan kesejahteraan bagi ASN, terutama P3K, dapat terjamin secara berkelanjutan. Selain memberikan perlindungan finansial, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan hak pegawai non-PNS.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Lamongan dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan aparatur.
“Dengan kerja sama ini, harapan kami para P3K di Lamongan bisa merasa lebih tenang dan fokus bekerja. Karena kesejahteraan mereka terjamin, pelayanan publik kepada masyarakat pun akan semakin meningkat,” pungkas Yuhronur.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








