PATI, RadarBangsa.co.id – Seorang pria berinisial KA (21) dari Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, tega membunuh pacarnya di rumahnya sendiri pada Selasa (04/06/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 07.00 pagi. Korban berinisial RP (21), yang juga merupakan warga Desa Ronggo, datang ke rumah pelaku dengan sepeda motor. RP kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku saat rumah sedang kosong dari orang tua tersangka.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang dan mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respons. Ia lalu meminta bantuan warga setempat untuk membujuk tersangka membuka pintu, tetapi tersangka tetap menolak. Ibu tersangka kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala desa dan perangkat desa Ronggo, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Jaken.
“Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Jaken. Pelaku berhasil diamankan setelah personil Polsek Jaken tiba di lokasi,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa tim inafis Sat Reskrim Polresta Pati telah melakukan olah TKP di rumah korban dan selanjutnya di rumah terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin menjelaskan bahwa dugaan motif pelaku adalah sakit hati karena korban akan menikah dengan orang lain.
“Korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher. Polisi telah mengamankan sebilah pisau dapur, sebuah gunting, dan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.