Proyek Sumur JIAT di Cimanuk–Cisanggarung Tanpa Nilai Anggaran, Publik Pertanyakan Transparansi

Sabtu, 8 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek pembangunan sumur JIAT di wilayah kerja BBWS Cimanuk–Cisanggarung tidak mencantumkan nilai anggaran, menuai sorotan publik.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Papan proyek pembangunan sumur JIAT di wilayah kerja BBWS Cimanuk–Cisanggarung tidak mencantumkan nilai anggaran, menuai sorotan publik.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id — Pembangunan sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang tengah digencarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung menuai sorotan. Di lapangan, papan proyek yang terpampang tidak mencantumkan nilai anggaran, meski proyek tersebut menggunakan dana negara.

BBWS Cimanuk–Cisanggarung merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, S.T., M.M., M.T., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembangunan sumur JIAT di wilayah kerjanya dilaksanakan dengan sistem swakelola Tipe I.

“Swakelola Tipe I adalah kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi langsung oleh kementerian atau lembaga penanggung jawab anggaran,” ujar Dwi Agus. Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan pencantuman nilai anggaran pada papan informasi proyek yang dikerjakan secara swakelola.

Namun, penjelasan tersebut tak serta merta meredam kritik dari masyarakat. Ahmad, seorang aktivis asal Indramayu, menilai absennya informasi nilai anggaran pada papan proyek justru menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan dana publik.

“Masyarakat berhak tahu berapa besar uang negara yang digunakan untuk membangun fasilitas seperti sumur JIAT di daerahnya,” kata Ahmad, Sabtu (8/11). Menurutnya, papan proyek bukan sekadar formalitas, tetapi sarana komunikasi publik agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan.

Ia menilai, ketidakjelasan informasi anggaran berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tanpa informasi yang memadai, kata Ahmad, masyarakat kehilangan ruang untuk mengontrol jalannya proyek yang dibiayai dari kas negara.

“Papan proyek seharusnya menampilkan nilai pekerjaan agar publik bisa membandingkan dan menilai kewajaran biayanya. Tanpa itu, ruang kontrol publik menjadi lemah,” tegasnya.

Ahmad juga menyoroti bahwa meski proyek dilaksanakan secara swakelola, setiap kegiatan tetap harus memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh tim persiapan. Karena itu, ia menilai alasan tidak mencantumkan nilai anggaran kurang dapat diterima.

“Swakelola bukan berarti bebas dari prinsip transparansi. Justru harus lebih terbuka, karena semua tahapan dilakukan oleh lembaga pemerintah sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Ahmad mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk mengevaluasi kinerja pimpinan BBWS Cimanuk–Cisanggarung. Ia menilai langkah evaluasi penting agar pelaksanaan proyek di lapangan tetap mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.

“Pembangunan sumur JIAT adalah program strategis untuk mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air bagi petani. Kami berharap, proyek sebesar ini dijalankan dengan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Ahmad.

Penulis : Jayas

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru