LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (10/9). Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bupati Yuhronur menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas sejumlah pandangan fraksi DPRD, termasuk terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertanian, investasi, UMKM, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial.
Yuhronur mengatakan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah melalui Raperda Perubahan APBD 2026.
Penguatan PAD menjadi salah satu poin yang disampaikan pemerintah daerah. Pemkab Lamongan melakukan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, peningkatan pengawasan pajak dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pemkab Lamongan juga memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengkaji potensi pajak dan sumber PAD lainnya.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” tegas Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Dalam jawaban atas pandangan fraksi, pemerintah daerah juga memaparkan kebijakan terkait pertanian dan ketahanan pangan. Upaya terpadu Pemkab Lamongan bersama kementerian teknis dan stakeholder terkait disebut berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II.
Pemkab Lamongan juga mendapat tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan Musim Tanam III dan tanaman jagung di wilayah persil hutan. Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian untuk mengurangi risiko usaha tani.
Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah menjelaskan upaya mendorong investasi yang kondusif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji rencana pemanfaatan lahan, termasuk aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang dan potensi gesekan sosial.
Penguatan UMKM juga masuk dalam kebijakan yang disampaikan dalam jawaban pemerintah daerah. Dukungan dilakukan melalui fasilitasi permodalan, legalitas usaha, bantuan alat bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan serta perluasan akses pemasaran.
Di bidang pendidikan, Pemkab Lamongan terus meningkatkan kualitas sarana prasarana dan mutu peserta didik. Program pendidikan berkualitas dan gratis bagi keluarga kurang sejahtera melalui Beasiswa Perintis diarahkan tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar penetapan penerima.
Sektor kesehatan juga menjadi bagian dari jawaban pemerintah daerah. Pemkab Lamongan memperluas akses pelayanan melalui pembiayaan peserta bantuan iuran daerah bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif.
Pemerataan fasilitas kesehatan dilakukan melalui pendirian RSUD Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026. Saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri dari 32 puskesmas dan 4 RSUD telah terakreditasi.
Untuk perlindungan sosial, DTSEN digunakan sebagai acuan dalam verifikasi dan penyaluran bantuan sosial. Pembaruan data terus dilakukan agar bantuan semakin tepat sasaran.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos maupun Dinas Sosial.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda jawaban Bupati tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Bupati Yes menegaskan kebijakan pembangunan tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” pungkas Pak Yes.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar