Ratusan Warga Blokade Jalan Utama Desa Tanjung Alam Asahan, Tuntut Penutupan Tambang Galian C

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa Tanjung Alam Sulasmi  dilokasi jalan utama desa yang di blokade warga. ( foto/Joko)

Kepala desa Tanjung Alam Sulasmi dilokasi jalan utama desa yang di blokade warga. ( foto/Joko)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Ratusan warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar aksi blokade jalan utama desa pada Rabu (05/02/2025) pagi. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tambang galian C tanah urug yang diduga ilegal dan bebas beroperasi di desa tetangga, Bahung Sibatu Batu.

Sekitar pukul 08.00 WIB, massa mulai berkumpul di Dusun III, membawa berbagai poster yang berisi tuntutan mereka. Salah satu warga, Isnazar (51) dari Dusun IV, dengan lantang menyampaikan bahwa aksi ini merupakan inisiatif spontan warga yang telah muak dengan aktivitas tambang tersebut.

“Memang lokasi tambang ada di desa tetangga, tetapi dampaknya dirasakan oleh kami. Setiap hari, ratusan truk pengangkut tanah urug melintasi jalan utama desa kami, menyebabkan kerusakan jalan, debu yang mengganggu kesehatan, serta potensi kecelakaan,” ujar Isnazar.

Senada dengan itu, Dani (27), warga Dusun III, menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C telah menyebabkan jalanan desa mereka penuh debu saat kemarau dan licin saat hujan, sehingga membahayakan pengguna jalan.

*”Kami muak! Jalanan kami rusak, debu berterbangan, dan rawan kecelakaan. Kami akan terus memblokade jalan ini sampai tambang galian C ditutup!”* tegas Dani.

Mengetahui aksi spontan ini, Kepala Desa Tanjung Alam, Sulasmi, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu, mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga. Sulasmi berupaya mengajak warga bermusyawarah di balai desa, namun ajakan tersebut ditolak. Warga bersikeras bahwa pertemuan baru bisa dilakukan jika pihak pengusaha tambang turut hadir.

Di hadapan awak media, Sulasmi menjelaskan bahwa persoalan ini seharusnya dimusyawarahkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengusaha galian C sebenarnya telah berupaya memperbaiki jalan dengan menurunkan batu petron dan melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu.

“Yang namanya warga pasti ada saja kurangnya. Namun, kita juga harus memahami bahwa jalan ini sudah lama rusak. Kita tidak bisa serta-merta menghalangi orang lain mencari nafkah,” ujar Sulasmi.

Terkait dengan aktivitas galian C di desa tersebut, Sulasmi menyebut bahwa di Desa Tanjung Alam memang terdapat dua tangkahan pasir yang sudah mengantongi izin resmi. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tambang di Desa Bahung Sibatu Batu yang dipermasalahkan warga.

Aksi blokade yang dilakukan warga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan utama Desa Tanjung Alam. Meski telah ada upaya negosiasi, warga tetap bersikeras melanjutkan aksi mereka hingga ada keputusan resmi untuk menutup tambang galian C di Desa Bahung Sibatu Batu.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Ratusan Warga Blokade Jalan Utama Desa Tanjung Alam Asahan, Tuntut Penutupan Tambang Galian C

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru