JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti peluang peningkatan imbal hasil pengelolaan dana haji agar mampu mencapai pertumbuhan dua digit. Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan arah strategi investasi dana umat.
Dalam forum resmi di Gedung DPD RI, Lia Istifhama menilai capaian Compound Annual Growth Rate (CAGR) dana haji sebesar 6,58 persen menunjukkan pengelolaan yang relatif stabil dan aman. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum cukup kuat untuk menjawab tantangan pembiayaan dan peningkatan layanan haji ke depan.
“Capaian ini memang positif dari sisi kehati-hatian, tetapi publik juga perlu mendapatkan gambaran apakah ada ruang peningkatan imbal hasil yang lebih optimal tanpa mengorbankan keamanan dana jamaah,” ujar Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, dalam RDP tersebut.
Lia meminta penjelasan BPKH terkait faktor-faktor yang membatasi kenaikan CAGR, termasuk pengaruh kondisi pasar global, keterbatasan instrumen investasi produktif, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menegaskan bahwa dana haji memiliki karakteristik khusus sebagai dana titipan umat yang menuntut stabilitas tinggi dan likuiditas terjaga.
“Secara teoritis, peluang imbal hasil dua digit memang ada. Namun dana haji tidak bisa dikelola secara spekulatif. BPKH menempatkan aspek kualitas, keamanan, dan keberlanjutan investasi sebagai prioritas utama,” kata Arief Mufraini, Anggota Badan Pelaksana BPKH.
Ia memaparkan bahwa salah satu strategi penguatan portofolio dilakukan melalui kerja sama dengan Danantara, khususnya dalam pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi. Dalam skema tersebut, Danantara berperan sebagai pemilik aset seperti hotel, sementara BPKH fokus pada pengelolaan dan operasional.
Selain itu, BPKH juga memaksimalkan peran BPKH Limited sebagai anak usaha di Arab Saudi untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah melalui investasi syariah di sektor transportasi, katering, dan digitalisasi layanan.
Lia Istifhama menegaskan bahwa dorongan peningkatan imbal hasil harus tetap sejalan dengan prinsip perlindungan dana umat dan keadilan jamaah. “Optimalisasi investasi penting, tetapi keamanan dan keberlanjutan sistem haji nasional tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








