PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung penuh peresmian reforestasi tahap I seluas 2.574 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang digelar di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Plt. Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kajati Riau, Danrem 031/WB, Bupati Pelalawan H. Zukri, serta sekitar 300 undangan.
Peresmian diawali doa dan sambutan Plt. Gubernur Riau yang menegaskan relokasi kawasan TNTN dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan melalui Satgas terkait dengan prinsip kehati-hatian. Ia mengapresiasi masyarakat yang mendukung pengembalian fungsi kawasan hutan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati Sumatera melalui percepatan pemulihan TNTN. Ia menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi tersebut.
Sementara itu, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa pemulihan TNTN merupakan tindak lanjut arahan Presiden melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Strategi yang ditempuh meliputi penegakan hukum berbasis restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap melalui verifikasi ketat, serta penertiban administrasi pertanahan agar status lahan clear and clean.
Secara nasional, target pemulihan ekosistem hingga 2028 mencapai 66.704 hektare. Khusus 2026, ditargetkan 2.574 hektare melalui dukungan APBN, rehabilitasi DAS, dan program FOLU Net Sink. Pada kesempatan itu dilakukan penanaman simbolis di lahan eks sawit 400 hektare yang telah diserahkan kepada negara, dengan 2.000 bibit kulim, pulai, trembesi, dan mahoni.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menegaskan dukungan TNI AD merupakan komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung penegakan hukum di kawasan konservasi.
Usai penanaman pukul 09.45 WIB, rombongan melanjutkan agenda ke Polda Riau untuk konferensi pers pengungkapan kasus pemburu gajah di TNTN. Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa pemulihan hutan berjalan seiring dengan penindakan pelanggaran hukum.
“Pemulihan ekosistem harus berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujar Menteri Kehutanan menutup kegiatan.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar