Residivis Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas, Ngandang di Polres Nganjuk

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Nganjuk, berhasil ungkap kasus residivis pelaku specialis rumah kosong,dalam prees release tersebut, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil melumpuhkan 2 pelaku utama atas nama Ppt dan Yn alias bendo,berikut 3 orang penadah barang bukti kejahatan juga turut di ringkus.

Lima (5) tersangka tersebut, dua diantaranya adalah residivis, Pls Alias Cupes (41) dan Y Alias Benjol (37) Warga Desa Wonokoyo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruhan, Dikin (25th) Warga Desa Rebono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruhan, Snr (43) Warga Kelurahan Ulu Sidokare Kabupaten Sidoarjo, Aw (56) Warga Kelurahan Pekauman Kabupaten Sidoarjo.

Release barang bukti pada selasa 22 Oktober 2019 dilakukan di Halaman Mapolres Nganjuk antara lain, Satu Stnk Sepeda Motor Merk Honda Revo, Satu Unit Sepedah Motor Merk Honda Revo, Satu Buah Kontak Sepedah Motor, Satu Hp Nokia Tipe Ta-1017, Satu Hp Nokia Tipe Ta-1034, Satu Buah Dosbook Hp Merk Samsung Galaxy A5, Satu Dosbook Leptop Merk Toshiba, Satu Buah Gerendel Slot Jendela, Satu Lembar Nota Book Took Merk Erafone, Satu Buah Hp Merk Mito Tipe 151 dan Satu Buah Hp Xiomi Redmi 4x.

Kapolres Nganjuk Akbp Handono Subiakto juga menyampaikan, bahwa tersangka adalah spesialis pencurian rumah kosong, dengan cara melompat pagar kemudian mencongkel jendela, setelah berhasil mengambil barang milik korban, barang-barang tersebut kemudian dijual di daerah Pasuruhan dan di daerah Sidoarjo.

Karena yang bersangkut melakukan perlawanan, akhirnya petugas melakukan tindak tegas dan terukur, pasal yang disangkakan untuk pelaku yaitu pasal 363 tindak pelaku pencurian, kemudian yang menadahnya dikenakan pasal 480 KUHP,(Deny).

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB