BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Geopark Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, bersiap menjalani revalidasi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGG) pada 2026. Evaluasi ini menjadi penilaian perdana sejak Geopark Ijen resmi ditetapkan sebagai jaringan geopark dunia UNESCO pada 2023.
Revalidasi merupakan proses evaluasi menyeluruh yang wajib dilakukan setiap empat tahun untuk memastikan pengelolaan geopark tetap memenuhi standar internasional. Hasilnya akan menentukan status kelanjutan, yakni Green Card (dipertahankan), Yellow Card (perbaikan dua tahun), atau Red Card (dicabut).
Menjelang proses tersebut, Tim Persiapan Revalidasi Geopark Ijen bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/2/2026). Pertemuan ini dihadiri Ketua Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM Aries Kusworo bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengecek kesiapan daerah.
“Ini revalidasi pertama, sehingga perlu persiapan matang karena yang dinilai adalah kemajuan yang telah dicapai. Kami ingin memastikan seluruh stakeholder siap saat asesor melakukan penilaian,” ujar Aries.
Selama kunjungan di Banyuwangi, tim menggelar sejumlah agenda strategis. Selain forum group discussion (FGD) bersama pelaku pariwisata dan masyarakat di wilayah deliniasi Geopark Ijen—meliputi Banyuwangi dan Bondowoso—tim juga meninjau langsung beberapa situs geopark.
Lokasi yang dikunjungi di antaranya Teluk Pang-Pang serta Desa Wisata Wringin Putih. Peninjauan difokuskan pada praktik pemberdayaan masyarakat, khususnya pengelolaan kawasan mangrove berbasis konservasi dan ekonomi lokal.
Aries menyebut sebagian rekomendasi UNESCO telah dijalankan bertahap, termasuk penguatan kerja sama dengan geopark dunia lainnya.
“Itu menjadi poin penting dalam penilaian UNESCO, selain konsistensi pengelolaan kawasan,” katanya.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas pihak guna mempertahankan status Green Card.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, komitmen kuat, serta rencana aksi terpadu untuk meraih Green Card,” ujarnya.
Menurut Ipuk, status tersebut bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan pintu dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan geopark.
“Dampaknya mulai dari peningkatan kunjungan wisata, investasi, peluang ekonomi, hingga pelestarian alam dan budaya,” tambahnya.
Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, menjelaskan sejumlah rekomendasi UNESCO yang menjadi perhatian penguatan pengelolaan. Di antaranya penguatan riset dan pemetaan geologi, penambahan panel edukasi, penguatan warisan budaya lokal, serta peningkatan event nasional dan internasional.
“Rekomendasi sudah kami jalankan. Dokumen dan data pendukung revalidasi juga telah dikirim ke UNESCO melalui Bappenas,” tandas Abdillah.
Dengan rangkaian persiapan tersebut, pemerintah daerah optimistis Geopark Ijen mampu mempertahankan pengakuan global sekaligus memperkuat dampak pembangunan berkelanjutan berbasis geowisata.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar