Ribuan Warga Tretes Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Desak Bupati Pasuruan Hentikan Izin Pembangunan

Minggu, 29 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga Prigen saat aksi menolak alih fungsi hutan di kawasan Tretes, Minggu (29/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ribuan warga Prigen saat aksi menolak alih fungsi hutan di kawasan Tretes, Minggu (29/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Ribuan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan Prigen menggelar aksi unjuk rasa menolak alih fungsi hutan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3/2026).

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan hutan yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan lereng Gunung Arjuno.

Sejak pagi, massa mulai memadati lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster berisi pesan penolakan. Salah satu banner bertuliskan, “Alam tidak pernah salah memberikan apa yang dia punya. Hanya kalian yang terlalu serakah untuk memanfaatkannya,” menjadi simbol keresahan warga.

Aksi berlangsung tertib dengan rangkaian orasi dari tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Bahkan, doa lintas keyakinan turut dipanjatkan sebagai bentuk harapan agar upaya penyelamatan hutan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan lingkungan. “Tidak ada yang bisa menjaga hutan ini kalau bukan kita sendiri,” ujarnya.

Puncak aksi ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap bersama oleh perwakilan masyarakat Prigen. Dalam pernyataan itu, warga menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan.

Di antaranya menolak keras pembangunan di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50 Prigen, mendesak Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan menerbitkan rekomendasi penghentian kegiatan, serta meminta Bupati Pasuruan memberlakukan moratorium izin pembangunan di kawasan sabuk hijau lereng Gunung Arjuno.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem hutan dari ancaman alih fungsi lahan. Warga menilai pembangunan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana di masa depan.

Hingga aksi berakhir, massa berharap pemerintah daerah dan investor dapat mempertimbangkan dampak ekologis sebelum mengambil keputusan. “Kami hanya ingin hutan tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegas salah satu perwakilan warga.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

RSUD Ruslan Mataram Pelajari 5 Strategi Tata Kelola BLUD di Semarang
Pemkab Sidoarjo Perkuat Perlindungan Lansia, Masa Tua Harus Bermartabat
Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Dapur MBG Bersertifikat
GOW Lamongan Ajak Perempuan Raup Penghasilan Lewat Affiliate Shopee
Anggota DPD RI Lia Istifhama Gaungkan Lestari Hutan Kita, Khofifah Tanam 8.100 Mangrove di Probolinggo
500 Sertifikat Tanah Dibagikan di Kepulungan, 1.300 Berkas Menyusul
KORPRI Lamongan Siapkan Satgas dan Pendampingan Hukum untuk Lindungi ASN
Khofifah Tinjau Rumah Musripa, Keluarga Tukang Becak Terima Bantuan Rutilahu Rp25 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:00

RSUD Ruslan Mataram Pelajari 5 Strategi Tata Kelola BLUD di Semarang

Rabu, 4 November 2026 - 20:27

Pemkab Sidoarjo Perkuat Perlindungan Lansia, Masa Tua Harus Bermartabat

Rabu, 4 November 2026 - 20:19

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Dapur MBG Bersertifikat

Rabu, 4 November 2026 - 20:09

GOW Lamongan Ajak Perempuan Raup Penghasilan Lewat Affiliate Shopee

Rabu, 4 November 2026 - 19:41

Anggota DPD RI Lia Istifhama Gaungkan Lestari Hutan Kita, Khofifah Tanam 8.100 Mangrove di Probolinggo

Berita Terbaru