KENDAL, RadarBangsa.co.id – Raut bahagia terpancar dari wajah dua warga Kabupaten Kendal saat menerima hadiah Gebyar Hadiah Samsat yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keduanya menjadi perwakilan lima wajib pajak asal Kendal yang berhasil memenangkan tabungan senilai Rp2 juta karena rutin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Hadiah diserahkan secara simbolis dalam rangkaian roadshow Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Kendal. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Salah seorang penerima hadiah, Lusi, mengaku tidak menyangka namanya keluar sebagai pemenang setelah dihubungi petugas Samsat.
“Saya senang sekali dan tidak menyangka bisa menang. Awalnya saya dikabari oleh pihak Samsat kalau menjadi salah satu pemenang undian,” ujar Lusi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, membayar pajak kendaraan tepat waktu sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara. Hadiah yang diterimanya menjadi bonus yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
“Dengan membayar pajak saya merasa lebih nyaman dan tenang. Saya mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena selain memenuhi kewajiban, ternyata juga ada bentuk apresiasi dari pemerintah melalui Gebyar Hadiah Samsat,” tuturnya.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan Gebyar Hadiah Samsat digelar sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu. Periode pertama mencakup pembayaran pajak mulai Desember 2025 hingga Mei 2026, sedangkan periode kedua berlangsung Juni hingga November dan akan diundi pada Desember 2026,” kata Masrofi.
Pada Gebyar Hadiah Samsat Periode I Tahun 2026, sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan hadiah berupa tabungan BIMA senilai total Rp385,5 juta dan emas dengan total berat 22,5 gram.
Selain lima pemenang dari Kabupaten Kendal yang masing-masing memperoleh tabungan Rp2 juta, program ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pemerintah menilai meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Penulis : Tim
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar