RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan Oktober 2026, Pemerintah Bahas Nasib Pekerja Outsourcing

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor saat menghadiri Rakernas KSBSI 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Wamenaker Afriansyah Noor saat menghadiri Rakernas KSBSI 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026. Percepatan pembahasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga serta membuka ruang dialog dengan serikat pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan target tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Afriansyah, penyelarasan regulasi dilakukan untuk mencari keseimbangan antara kepentingan investasi dan jaminan kesejahteraan pekerja. Pembahasan RUU dilakukan secara intensif bersama DPR RI dengan melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian.

“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” tegas Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI.

Salah satu isu yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan ialah regulasi alih daya atau outsourcing. Pemerintah menyatakan terus membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk mendapatkan masukan terhadap sejumlah persoalan krusial dalam penyusunan regulasi tersebut.

Secara lebih luas, RUU Ketenagakerjaan baru memang diarahkan untuk merespons perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja. Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah juga menempatkan perlindungan pekerja outsourcing, kepastian upah layak, struktur pengupahan yang berkeadilan, serta jaminan perlindungan kerja yang setara sebagai sejumlah isu penting.

Afriansyah juga menyampaikan bahwa ekosistem ketenagakerjaan nasional saat ini mencakup sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Selain RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah turut menjajaki usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan sosial bagi buruh.

Ia menilai pendekatan dialog diperlukan agar aspirasi pekerja dapat disalurkan melalui jalur komunikasi yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui forum mediasi bipartit dan tripartit. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pekerja dan pemerintah sekaligus menjadi ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Dengan target pengesahan pada Oktober 2026, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kini memasuki fase penting. Substansi regulasi yang dihasilkan nantinya akan menentukan bagaimana kepentingan perlindungan pekerja, hubungan industrial, serta keberlanjutan dunia usaha dirumuskan dalam aturan baru

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis
Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya
38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti
Menteri PPPA Arifah Fauzi Raih Perempuan Berbakti 2026, Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia: Inspirasi Perempuan Indonesia
Dua Bulan Kembangkan Proyek, Peserta TIH Diminta Tak Berhenti di Gagasan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Didorong Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:47

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:35

Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:38

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27

38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti

Berita Terbaru