Salah Mendahului, Tiga Kendaraan Tabrakan di Jalan Lamongan-Mantup

Selasa, 8 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Lamongan-Mantup, Desa Bakalan Pule, Tikung, Selasa (8/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Lamongan-Mantup, Desa Bakalan Pule, Tikung, Selasa (8/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil penumpang nomor polisi S-1282-MJ, pikap S-8795-JG, dan pikap N-9564-WD. Meski ketiga kendaraan mengalami kerusakan, kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil penumpang S-1282-MJ yang dikemudikan AA, pria berusia 26 tahun asal Kembangbahu, melaju dari arah utara menuju selatan.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil penumpang tersebut berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, manuver itu dilakukan ketika jarak dengan kendaraan di depan terlalu dekat.

Mobil penumpang kemudian menabrak bagian belakang pikap S-8795-JG yang dikemudikan EYS, pria berusia 47 tahun asal Sukodadi.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut,” ungkap IPDA M. Hamzaid.

Benturan pertama membuat pikap S-8795-JG terdorong ke jalur sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju pikap N-9564-WD yang dikemudikan Nas, pria berusia 41 tahun asal Kepung, Kediri.

Pikap S-8795-JG kemudian bertabrakan dengan pikap N-9564-WD tersebut.

“Akibat benturan, pikap terdorong ke jalur kanan dan kemudian bertabrakan dengan pikap N-9564-WD dikemudikan Nas (41 tahun, Pria, Kepung – Kediri) yang melaju dari arah berlawanan,” lanjutnya.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada ketiga kendaraan. Mobil penumpang S-1282-MJ mengalami kerusakan pada bagian depan. Pikap S-8795-JG mengalami kerusakan pada bagian belakang dan depan, sedangkan pikap N-9564-WD mengalami kerusakan pada bagian depan kanan.

Dari keterangan para saksi, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurang berhati-hatinya pengemudi mobil penumpang ketika melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

“Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta,” tambah IPDA M. Hamzaid.

Setelah kejadian, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi juga membantu proses evakuasi kendaraan sekaligus mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru