Satlantas Polres Pamekasan Imbau Truk Material Tutup Bak Muatan

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Pamekasan memberikan imbauan kepada sopir truk material, Kamis (5/2/2026).(Foto Dok Ho/Ber-RadarBangsa.co.id)

Petugas Satlantas Polres Pamekasan memberikan imbauan kepada sopir truk material, Kamis (5/2/2026).(Foto Dok Ho/Ber-RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi truk pengangkut material agar menutup bak muatan menggunakan terpal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat material jatuh ke badan jalan, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut menyasar truk bermuatan pasir, tanah, dan batu yang beroperasi di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Pamekasan. Petugas memberikan edukasi langsung di lapangan sekaligus peringatan lisan kepada pengemudi yang kedapatan tidak menutup muatan secara aman.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menegaskan bahwa penutup muatan merupakan aspek krusial keselamatan. “Muatan material yang tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara di belakangnya, bahkan dapat menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ipda Yoni menjelaskan, praktik tersebut melanggar tata cara pemuatan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar terancam sanksi kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Dalam penindakan awal, Satlantas masih mengedepankan pendekatan persuasif. “Pengemudi yang melanggar diberikan teguran tegas secara lisan dan diwajibkan segera menutup muatan dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Ipda Yoni.

Satlantas Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menggelar kegiatan serupa secara rutin guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kepolisian juga mengimbau perusahaan angkutan dan pemilik armada agar memastikan standar keselamatan dan kelayakan jalan dipatuhi.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan truk yang beroperasi dalam kondisi membahayakan melalui Call Center Polri 110. Layanan ini didukung fitur pelacakan lokasi dan identitas pelapor secara otomatis untuk mempercepat penanganan di lapangan, pungkas Ipda Yoni.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru