ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pintu 12, serta di Jalan Tengku Umar, Kisaran, kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Senin (3/2/2025).
Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP Asahan berulang kali memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas badan jalan. Namun, para PKL masih tetap nekat berjualan di lokasi yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pedagang di kawasan Jalan Diponegoro agar tidak berjualan di atas badan jalan,” ujar Kepala Bidang Trantibun Juanda.
Juanda menambahkan bahwa keberadaan PKL di badan jalan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penertiban agar kondisi lalu lintas tetap lancar.
“Ini bukan pertama kalinya. Satpol PP Asahan sudah berulang kali melakukan sosialisasi serta penertiban. Namun, sangat disayangkan para pedagang masih saja nekat berjualan di atas badan jalan,” terangnya.
Selain itu, Juanda juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan kota serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Tengku Umar.
“Mari bersama-sama kita taati dan patuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin