Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Satpol PP  Kabupaten Bondowoso bersama dengan Bea Cukai Jember terus mengintensifkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Bondowoso.

Salah satu upaya terbaru dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di Kecamatan Pujer, Senin (14/10/2024).

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terkait peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang masih marak beredar di kalangan masyarakat.

KaSatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko melalui Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak para pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal,” ujar Ali Djuanidi.

Dalam operasi kali ini, petugas menyisir toko-toko kelontong dan tempat-tempat yang dicurigai menjual rokok ilegal di beberapa desa di Kecamatan Pujer.

Dari hasil penyisiran, beberapa di beberapa titik tersebut belum menemukan barang bukti.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Jember menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan operasi rutin di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik distribusi rokok ilegal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal, karena ini tidak hanya merugikan negara tapi juga melanggar hukum,” jelasnya.

Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran rokok ilegal di Bondowoso, khususnya di wilayah Kecamatan Pujer.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru

Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2025 menerima penghargaan pada acara penutupan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di BPSDM Jatim, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:47 WIB

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima penghargaan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 dari Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam malam penganugerahan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Jadi Destinasi Wisata Halal Terbaik, NTB Sabet Dua Penghargaan IMTI 2025

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:37 WIB