Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP bersama Bea Cukai dan kepolisian saat melakukan pemeriksaan rokok ilegal di Pasuruan, Rabu (27/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satpol PP bersama Bea Cukai dan kepolisian saat melakukan pemeriksaan rokok ilegal di Pasuruan, Rabu (27/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian, Rabu (27/8/2025), ribuan batang rokok tanpa cukai berhasil disita dari sejumlah toko di Kecamatan Sukorejo dan Bangil.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di beberapa kecamatan, Rabu (27/8/2025). Razia ini menyasar toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di wilayah Pandaan, Bangil, Sukorejo, dan Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan operasi dilakukan karena indikasi peredaran rokok tanpa cukai masih cukup tinggi. “Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di 11 toko di kawasan Pasar Pandaan, petugas tidak menemukan penjualan rokok ilegal. Hal serupa juga terlihat di perusahaan ekspedisi JNT dan Indah Express, seluruh paket yang diperiksa dinyatakan bersih.

Namun, situasi berbeda ditemukan di Kecamatan Sukorejo. Petugas berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo. “Jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Masterclass, Superbold, hingga JB Ice,” jelas Rido.

Sementara itu, di Kecamatan Bangil, razia serupa juga digelar. Dari 12 toko yang diperiksa, tim gabungan menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau sekitar 464 batang. Barang bukti yang diamankan di antaranya ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, dan ESS Mild Mango. “Selain itu, di toko lain juga ditemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek,” tambah Rido.

Di sisi lain, pemeriksaan di sejumlah pasar di Kecamatan Gempol, termasuk Kejapanan dan Kepulungan, tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih oleh tim gabungan.

Rido menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan. Ia memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan secara berkala di seluruh kecamatan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Pasuruan,” tegasnya.

Pemkab Pasuruan berharap operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain merugikan negara karena tidak menyumbang cukai, peredaran rokok ilegal juga merugikan pedagang. “Rokok tanpa cukai berisiko disita dan pada akhirnya merugikan pelaku usaha itu sendiri,” pungkas Rido.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Bui
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Bui

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Dua mahasiswa terduga pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan usai penangkapan di sebuah kos di Jalan Veteran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Bui

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:08 WIB

Foto: Kiri Walikota Batu Nurochman serahkan bendera Pataka Lambang Kota Batu pada Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto. di Ruang Sidang Paripurna Peringati hari jadi Kota Batu ke-24.

Politik - Pemerintahan

DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 18:53 WIB