LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Lamongan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut diumumkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Raihan WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tingginya tuntutan transparansi publik, opini tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah dinilai disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” katanya.
Meski demikian, Pak Yes menegaskan bahwa WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Baginya, opini tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang rakyat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Karena mempertahankan tentu lebih sulit,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, BPK Perwakilan Jawa Timur menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap transaksi dan pengelolaan keuangan selama tahun anggaran berjalan. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai aspek yang menjadi dasar penilaian.
Pemkab Lamongan juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebab pada akhirnya, tata kelola keuangan yang sehat bukan hanya soal laporan yang baik, tetapi juga tentang bagaimana anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi warga Lamongan,”pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar