PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kapasitas aparatur. Salah satunya dengan menggelar pelatihan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang resmi ditutup Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Rabu (10/6/2026).
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (8/6/2026) dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Turut hadir dalam penutupan pelatihan, Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Anang Budi Yoelijanto, Kepala Bapelitbangda Juwono Prasetijo Utomo, Plt Kepala BKPSDM Hari Kriswanto serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.
Ketua Panitia Safi Mahmud menjelaskan, pelatihan diikuti 30 peserta yang berasal dari Inspektorat, Bapelitbangda, BKPSDM dan Bagian Organisasi. Kegiatan berlangsung selama lima hari kerja atau setara 50 jam pelajaran dengan metode blended learning.
“Tahap awal dilaksanakan secara daring pada 3 hingga 4 Juni 2026, kemudian dilanjutkan secara tatap muka pada 8 sampai 10 Juni 2026,” ujarnya.
Menurut Safi, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kompetensi peserta. Hal tersebut terlihat dari hasil pre-test dan post-test yang mengalami peningkatan signifikan.
Pada kesempatan itu, Sekda Ugas Irwanto menyerahkan penghargaan kepada tiga peserta terbaik, yakni Sri Syarif Fitriani dari Inspektorat sebagai peringkat pertama, disusul Riska Dyah Permata dari Inspektorat dan Wiesda Candra Rasida dari Bagian Organisasi.
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, menilai pelatihan tersebut merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja dan akuntabilitas.
Sementara itu, Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa penerapan SAKIP bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang memiliki dasar hukum yang jelas.
“Akuntabilitas bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sebuah kewajiban mutlak konstitusi. Secara regulasi, landasan kita sudah sangat jelas yaitu PP Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP. Diklat ini adalah langkah nyata dari Nota Kesepahaman yang telah kita sepakati bersama BPKP Jatim,” katanya.
Ugas berharap sinergi antara Pemkab Probolinggo dan BPKP Jawa Timur terus diperkuat. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan dibutuhkan agar seluruh komponen SAKIP, mulai dari perencanaan hingga evaluasi internal, dapat berjalan optimal.
“BPKP hadir sebagai penasihat terpercaya untuk mengawal kita agar tidak salah arah dalam mengimplementasikan komponen SAKIP, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja hingga evaluasi internal,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar