MALANG, RadarBangsa.co.id – Pelajar didorong mengambil peran aktif dalam memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan. Pesan itu disampaikan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., saat menjadi narasumber Seminar Nasional Musyawarah Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur di BBPPMPV BOE Malang yang berlangsung pada 3–5 Juli 2026.
Dalam seminar bertema “Partisipasi Pelajar: Memutus Rantai Kekerasan Demi Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan”, Lia mengajak generasi muda menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Menurut Lia, pemahaman mengenai kekerasan menjadi langkah awal agar pelajar mampu mengenali persoalan yang selama ini kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Ia menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural.
“Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat. Ada luka psikologis, diskriminasi, bahkan budaya yang tanpa disadari membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Karena itu, pelajar harus menjadi bagian dari solusi dengan berani menolak segala bentuk kekerasan dan membangun budaya saling menghormati,” ujar Lia, Sabtu (4/7).
Dalam paparannya, Lia juga menyoroti kekerasan seksual yang menurutnya memiliki cakupan lebih luas daripada tindakan fisik semata. Bentuknya dapat berupa ucapan, tindakan, maupun perilaku yang membuat seseorang dipaksa atau merasa tidak nyaman terhadap aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.
Ia menyebut pelecehan verbal, intimidasi seksual, penyebaran konten intim tanpa izin, eksploitasi digital, hingga tindakan yang melibatkan pemaksaan terhadap korban sebagai bagian dari bentuk kekerasan seksual yang perlu dikenali pelajar.
“Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka mengalami kekerasan seksual karena pelakunya menggunakan tekanan psikologis, ancaman, atau manipulasi. Oleh sebab itu, edukasi menjadi benteng utama agar pelajar mampu mengenali, mencegah, dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan,” tegasnya.
Lia mengatakan dampak kekerasan seksual dapat berlangsung jauh setelah peristiwa terjadi. Korban berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya diri.
Selain memengaruhi kondisi psikologis, kekerasan juga dapat berdampak pada kesehatan fisik, prestasi akademik, hubungan sosial, bahkan masa depan ekonomi korban apabila tidak memperoleh pendampingan yang memadai.
“Setiap korban memiliki pengalaman yang berbeda. Karena itu, dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta lingkungan yang tidak menghakimi menjadi faktor penting dalam proses pemulihan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar