SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemerataan anggaran, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan yang sesuai dengan kebutuhan riil setiap wilayah.
Menurut Lia, yang akrab disapa Ning Lia, kebijakan otonomi daerah selama ini kerap dipahami sebatas pembagian kewenangan administratif antara pusat dan daerah. Padahal, kata dia, esensi otonomi sejati terletak pada kemampuan pemerintah daerah merespons kebutuhan masyarakatnya secara kontekstual.
“Pada prinsipnya, saya ingin menekankan pentingnya otonomi daerah yang berkeadilan. Artinya, kebijakan pusat tidak bisa disamaratakan untuk semua wilayah karena setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda,” ujar Lia Istifhama dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (4/11/2025).
Lia menilai, kebijakan pembangunan nasional sering kali masih terjebak dalam paradigma pemerataan yang kaku tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang beragam di tiap daerah. Ia menegaskan, pemerataan anggaran tidak otomatis menciptakan keadilan, sebab tantangan yang dihadapi daerah satu dengan lainnya sangat berbeda.
“Kadang kita hanya mengenal istilah wilayah maju dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Padahal, ada banyak daerah yang tidak termasuk 3T, tapi juga belum bisa dikatakan maju. Maka dari itu, konsep keadilan harus benar-benar menjadi dasar dalam pembagian kewenangan maupun keuangan antara pusat dan daerah,” paparnya.
Lebih lanjut, Lia menekankan perlunya tata kelola keuangan pusat-daerah yang proporsional dan berpihak pada kepentingan lokal. Ia berpendapat, keadilan fiskal menjadi kunci penting untuk mendorong kemandirian daerah serta mempercepat pembangunan yang relevan dengan kebutuhan warganya.
“Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah seharusnya diatur secara proporsional agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal. Prinsip keadilan ini adalah fondasi utama untuk menciptakan pemerintahan daerah yang mandiri dan responsif,” ujarnya.
Sebagai senator yang dikenal aktif di berbagai forum masyarakat, Lia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan otonomi daerah. Ia menyebut, suara masyarakat bukan sekadar data dalam laporan, tetapi menjadi dasar moral dalam pengambilan keputusan publik.
“Bagi saya, suara rakyat itu bukan sekadar data atau laporan. Itu adalah napas dari perjuangan yang harus kita dengarkan dan tindak lanjuti,” tutur Lia dengan nada tenang namun tegas.
Dikenal sebagai sosok yang dekat dengan kalangan muda, Lia kerap hadir dalam berbagai forum dialog publik dan komunitas di Jawa Timur. Gaya komunikasinya yang terbuka dan empatik membuatnya dijuluki “wakil rakyat yang bisa diajak bicara”.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








