Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Tambang Ilegal di Mojokerto, Dampak Lingkungan dan Keselamatan Warga

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah titik Kabupaten Mojokerto harus segera ditertibkan. Praktik tanpa izin ini dinilai mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan merugikan negara, sehingga menuntut penanganan terpadu lintas level pemerintahan.

Lia menyatakan persoalan tambang ilegal bukan semata pelanggaran administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan pengawasan. Dampak langsungnya dirasakan masyarakat Mojokerto, mulai dari kerusakan lahan, terganggunya sumber air, hingga ancaman bencana ekologis yang berimbas pada pertanian dan permukiman.

“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Lia dalam keterangannya, Selasa (03/02).

Menurutnya, penanganan kerap tersendat akibat tumpang tindih kewenangan. Perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, sementara dampak sosial dan lingkungan dirasakan di daerah. Kondisi ini, kata Lia, tidak boleh menjadi alasan melemahnya pengawasan.

“Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menghilangkan potensi penerimaan negara dan daerah karena beroperasi di luar sistem perizinan dan pajak. Lia mendorong aparat penegak hukum menertibkan secara konsisten dan tanpa tebang pilih agar menimbulkan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.

Ia menekankan penertiban harus berkelanjutan, bukan insidental. Negara, lanjut Lia, wajib hadir memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPD RI, Lia memastikan isu tambang ilegal Mojokerto akan dibawa ke tingkat nasional untuk mendorong penguatan kebijakan pengawasan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. “Penanganan tegas dan terpadu adalah kunci,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru