MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah titik Kabupaten Mojokerto harus segera ditertibkan. Praktik tanpa izin ini dinilai mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan merugikan negara, sehingga menuntut penanganan terpadu lintas level pemerintahan.
Lia menyatakan persoalan tambang ilegal bukan semata pelanggaran administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan pengawasan. Dampak langsungnya dirasakan masyarakat Mojokerto, mulai dari kerusakan lahan, terganggunya sumber air, hingga ancaman bencana ekologis yang berimbas pada pertanian dan permukiman.
“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Lia dalam keterangannya, Selasa (03/02).
Menurutnya, penanganan kerap tersendat akibat tumpang tindih kewenangan. Perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, sementara dampak sosial dan lingkungan dirasakan di daerah. Kondisi ini, kata Lia, tidak boleh menjadi alasan melemahnya pengawasan.
“Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menghilangkan potensi penerimaan negara dan daerah karena beroperasi di luar sistem perizinan dan pajak. Lia mendorong aparat penegak hukum menertibkan secara konsisten dan tanpa tebang pilih agar menimbulkan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.
Ia menekankan penertiban harus berkelanjutan, bukan insidental. Negara, lanjut Lia, wajib hadir memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPD RI, Lia memastikan isu tambang ilegal Mojokerto akan dibawa ke tingkat nasional untuk mendorong penguatan kebijakan pengawasan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. “Penanganan tegas dan terpadu adalah kunci,” pungkasnya.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








