Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Tambang Ilegal di Mojokerto, Dampak Lingkungan dan Keselamatan Warga

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah titik Kabupaten Mojokerto harus segera ditertibkan. Praktik tanpa izin ini dinilai mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan merugikan negara, sehingga menuntut penanganan terpadu lintas level pemerintahan.

Lia menyatakan persoalan tambang ilegal bukan semata pelanggaran administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan pengawasan. Dampak langsungnya dirasakan masyarakat Mojokerto, mulai dari kerusakan lahan, terganggunya sumber air, hingga ancaman bencana ekologis yang berimbas pada pertanian dan permukiman.

“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Lia dalam keterangannya, Selasa (03/02).

Menurutnya, penanganan kerap tersendat akibat tumpang tindih kewenangan. Perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, sementara dampak sosial dan lingkungan dirasakan di daerah. Kondisi ini, kata Lia, tidak boleh menjadi alasan melemahnya pengawasan.

“Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menghilangkan potensi penerimaan negara dan daerah karena beroperasi di luar sistem perizinan dan pajak. Lia mendorong aparat penegak hukum menertibkan secara konsisten dan tanpa tebang pilih agar menimbulkan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.

Ia menekankan penertiban harus berkelanjutan, bukan insidental. Negara, lanjut Lia, wajib hadir memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPD RI, Lia memastikan isu tambang ilegal Mojokerto akan dibawa ke tingkat nasional untuk mendorong penguatan kebijakan pengawasan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. “Penanganan tegas dan terpadu adalah kunci,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru