SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, angkat suara soal maraknya kasus pengoplosan beras yang belakangan ini meresahkan publik. Dengan nada tegas, sosok yang dikenal lewat tagline “Cantik” (Cerdas, Inovatif, dan Kreatif) itu menyebut praktik mencampur beras berkualitas buruk bahkan kedaluwarsa dengan zat pemutih sebagai bentuk kejahatan yang tak bisa ditoleransi.
“Kalau bicara UUD 1945 Pasal 33, maka jelas pangan, termasuk beras, adalah bagian dari hajat hidup orang banyak. Mengoplos beras demi keuntungan adalah tindakan yang mencederai rakyat secara langsung,” ujar Lia saat ditemui di Surabaya, Sabtu (19/7/2025).
Ia menyoroti bahwa kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran dagang biasa, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat atas pangan yang aman dan layak. Lebih-lebih, kata Lia, tindakan itu dilakukan secara sadar dan sistematis oleh sebagian oknum pelaku usaha.
“Ini bukan soal bisnis curang semata. Ini soal keselamatan masyarakat. Ada ancaman nyata bagi kesehatan jika beras oplosan itu masuk ke dapur-dapur rumah tangga,” tuturnya.
Lia mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah serius. Ia menilai, selain sanksi pidana, pelaku juga harus dijatuhi hukuman administratif yang tegas.
“Izin usahanya harus dicabut. Mereka yang terlibat juga harus dibatasi aksesnya agar tidak lagi bisa menjalankan usaha pangan. Hukuman harus bisa memberi efek jera, bukan sekadar formalitas,” tegas Lia.
Di sisi lain, perempuan yang juga aktif menyuarakan isu-isu keumatan dan kebangsaan itu menyambut baik wacana Ketua DPD RI tentang pembentukan tim verifikasi khusus untuk mengawasi produsen beras di lapangan.
“Langkah ini sangat relevan. Saya mendukung penuh ide pembentukan tim verifikasi. Negara harus hadir untuk memastikan rakyat tidak dicekoki makanan yang tak layak konsumsi,” kata Lia.
Pernyataan Lia muncul di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat kasus-kasus pengoplosan bahan pangan yang kian sulit dideteksi secara kasat mata. Ia berharap tekanan politik dari lembaga seperti DPD RI bisa mendorong tindakan konkret dari pihak kepolisian dan dinas terkait.
“Kalau semua pihak bergerak dari hulu sampai hilir masyarakat akan merasa lebih aman saat membeli bahan pangan. Jangan tunggu korban jatuh baru kita bertindak,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin