BALI, RadarBangsa.co.id – Senator Jawa Timur Lia Istifhama menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi yang semakin pesat. Pandangan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Badan Pengkajian MPR RI yang berlangsung di Bali, Jumat (19/6/2026).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Prof. Yasonna H. Laoly, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, I G.N. Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, Denty Eka Widi Pratiwi, serta kalangan akademisi dan pemerhati demokrasi.
Diskusi tersebut membahas implementasi demokrasi dan konstitusi pascareformasi, terutama dalam merespons perkembangan sosial, politik, dan teknologi yang terus mengalami perubahan.
Dalam pemaparannya, Lia Istifhama menegaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakter yang berbeda dibandingkan negara lain. Sistem demokrasi nasional, menurutnya, dibangun di atas nilai-nilai Pancasila serta tradisi musyawarah yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Politik modern menunjukkan bahwa kedaulatan bukanlah konsep statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan struktur sosial,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut.
Ia menilai budaya musyawarah yang tumbuh di berbagai daerah merupakan modal sosial penting dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan inklusif. Namun, perubahan zaman juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan respons yang tepat.
Perkembangan media digital dan semakin terbukanya akses informasi, menurut Lia, telah melahirkan generasi muda yang lebih kritis terhadap berbagai kebijakan publik. Kondisi itu dinilai menjadi peluang untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui peningkatan literasi politik dan partisipasi yang lebih substantif.
Lia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong tumbuhnya kesadaran politik yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pembangunan bangsa.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti tingginya partisipasi pemilih di Indonesia yang menjadi indikator positif bagi kehidupan demokrasi. Tingkat partisipasi yang tinggi, menurutnya, perlu diimbangi dengan pemahaman politik yang memadai agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab.
“Generasi muda saat ini memiliki akses informasi yang luas. Ini menjadi peluang besar untuk membangun demokrasi yang semakin matang dan berkualitas,” katanya.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu turut mengusulkan penguatan pendidikan politik sejak usia sekolah, termasuk pada jenjang SMP. Langkah tersebut dinilai strategis untuk menumbuhkan kesadaran bernegara sekaligus mencegah sikap apatis terhadap proses demokrasi.
Pembahasan dalam FGD itu juga menyinggung implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Prof. Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya peran negara sebagai regulator agar kekayaan alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan kekayaan alam harus benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Yasonna.
Pandangan tersebut diperkuat Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna. Menurutnya, negara tidak harus mengelola seluruh sumber daya alam secara langsung, tetapi memiliki kewajiban menghadirkan regulasi yang efektif.
“Negara harus memastikan regulasi berjalan efektif agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Palguna.
Selain persoalan pengelolaan sumber daya alam, para peserta juga menyoroti tantangan demokrasi di era digital. Perkembangan teknologi dinilai membawa peluang sekaligus tantangan dalam pembentukan opini publik sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Sejumlah narasumber dalam forum tersebut sepakat bahwa demokrasi Indonesia kini memasuki fase baru yang menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perubahan perilaku pemilih dan derasnya arus informasi digital. Karena itu, penguatan literasi politik, pendidikan kewarganegaraan, dan budaya dialog dinilai menjadi langkah penting agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.
FGD yang digelar di Bali itu diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi MPR RI dalam memperkuat sistem demokrasi nasional, meningkatkan kualitas partisipasi publik, serta memastikan implementasi konstitusi tetap berjalan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Lia Istifhama menegaskan bahwa bonus demografi dan perkembangan teknologi informasi harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. “Penguatan pendidikan politik dan budaya musyawarah, menurutnya, menjadi bagian penting untuk memastikan demokrasi tetap adaptif dan inklusif di masa mendatang, “pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar